Suara Denpasar - Made "Ariel" Suardana memprediksi langkah Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dalam mengakukan praperadilan terkait status tersangkanya akan mental.
Sebab, selalu pengamat hukum dan juga praktisi, dia menilai langkah yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sudah prosedural.
"Upaya tersangka Rektor (Unud) mengajukan seorang saksi fakta dan empat orang ahli tidak akan berpengaruh apapun terhadap penetapan tersangka," kata mantan aktivis 97 itu, Sabtu 29 April 2023.
"Yang sedang dibidik oleh Kejaksaan Tinggi Bali adalah perbuatan melawan hukum berupa penyimpangan dengan menggunakan kewenangan atau tidak menggunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara," ujar pria yang juga getol menyuarakan kemerdekaan pers tersebut.
Hemat dia, ahli yang dihadirkan pihak pemohon hanya akan berteori semata, namun tidak akan tahu apa sejatinya dalam dapur penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Bali.
"Begitu nanti Kejaksaan menunjukkan hasil penelusuran PPATK maka gugur sudah perlawanan dalam praperadilan ini. Penyidikan suatu perkara tidak harus sempurna karena baru tahap proses pemberkasan, nanti kesempurnaan itu akan tampak apabila jaksa telah menyatakan lengkap melalui P21 baru kemudian berkasa dinyatakan sempurna," tuturnya.
Jadi dalam praperadilan itu bukan urusan kesempurnaan berkas misalnya ada kerugian negara yang nilainya masih dihitung.
Maka dokumen lengkapnya dari lembaga audit nanti ditunjukkan dalam persidangan tersendiri.
"Ilmunya begitu dalam proses hukum praperadilan. Jadi yang diuji dalam praperadilan misalnya jaksa Pakai Undang-Undang yang salah menetapkan tersangka. Atau misalnya kejaksaan belum ada pemanggilan saksi sudah menaikkan kasusnya itu ke penyidikan," ungkapnya.
Baca Juga: Masuk Pokok Perkara, Jaksa Tolak Beber Kerugian Negara dalam Sidang Praperadilan Rektor Unud
Artinya, sepanjang prosedurnya benar dan tahapan dilalui maka permohonan praperadilan pasti keok.
"Sampai detik ini Arya Wedakarna yang berjanji siap menjadi saksi tidak kunjung dihadirkan oleh pihak tersangka," sentil dia.
Begitu juga dengan gembar-gembor adanya memo dari oknum petinggi kejaksaan yang "nitip" calon mahasiswa, tapi dtolak oleh Unud juga tidak tampak.
Padahal, jika ini benar adanya tentu sangat berguna dalam praperadilan karena menguatkan dugaan subyektifitas penyidikan tersebut.
"Sejauh ini belum ada media yang mengungkap soal pembuktian memo itu. Sehingga akhirnya saya berkesimpulan itu adalah fiktif dan ilusi," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Revolusi Senyap di Piala Dunia 2026: Saat Negara 'Kecil' Memaksa Raksasa Bertekuk Lutut
-
B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi
-
Unai Simon di Ambang Rekor Piala Dunia, Tiki-Taka Spanyol Jadi Kunci Tak Kebobolan
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi
-
Mustahil Diselesaikan dalam 4 Hari! Tuchel Bongkar Masalah Inggris Jelang Lawan Meksiko
-
Saat Remaja Mulai Ingin Mandiri, Orang Tua Bisa Tetap Tenang Berkat Pendampingan Digital
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar