Suara Denpasar - Sidang praperadilan status tersangka Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara terkait dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat 28 April 2023.
Saksi dari termohon menegaskan bahwa status tersangka yang dilekatkan kepada Rektor Unud Prof. Antara sudah sesuai dengan prosedur.
Andreanto, saksi dari Kejati Bali juga menjelaskan, pihaknya sangat menghargai praperadilan.
Jadi, dalam hal ini tidak semua bukti dibawa. Mengingat, praperadilan bertujuan hanya pemeriksaan administratif. Untuk pembuktian tentu dalam persidangan umum.
"Kami sangat menghormati lembaga praperadilan. Ini yang harus dipamahi, sehingga kita sebagai penyidik tidak membeberkan semua bukti yang kami punya di praperadilan," ungkapnya.
Pihak pemohon nantinya akan melihat semua bukti yang dimiliki oleh penyidik Kejati Bali dalam persidangan tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud.
Pada kesempatan itu, ahli yang dihadirkan dalam praperadilan yakni Hendri Jayadi Pandiangan, Dosen Universitas Kristen Indonesia juga menguatkan posisi penyidik Kejati Bali dalam penetapan tersangka Prof. Antara.
Bahwa dalam aturan kekuatan pembuktian ada di persidangan bukan dalam BAP dan keterangan saksi.
Dan, dalam kasus dugaan korupsi menurut dia, bisa ditindaklanjuti oleh penyidik cukup dengan adanya petunjuk dari media elektronik dan informasi elektronik. Seperti halnya foto dan lain sebagainya. ***
Baca Juga: Praperadilan SPI Unud Sibuk Bahas Audit BPK, Pengamat Hukum Ingatkan Esensi Praperadilan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
Angkat Kisah Cinta Sesama Jenis, 5 Alasan Bridgerton Season 5 di Netflix Tuai Kontroversi
-
Saat Tabung Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah: Penyebab Tabung Melon Langka di Sukabumi Selatan
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
5 Mobil Bekas Kabin Lapang dengan Tenaga Besar, Harga di Bawah 100 Juta
-
Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya
-
Insiden Dramatis di Citarik: Saat Deterjen Menaklukkan Si Jago Merah di Atas Truk Elpiji
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber