Suara Denpasar - Sidang praperadilan status tersangka Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara terkait dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat 28 April 2023.
Saksi dari termohon menegaskan bahwa status tersangka yang dilekatkan kepada Rektor Unud Prof. Antara sudah sesuai dengan prosedur.
Andreanto, saksi dari Kejati Bali juga menjelaskan, pihaknya sangat menghargai praperadilan.
Jadi, dalam hal ini tidak semua bukti dibawa. Mengingat, praperadilan bertujuan hanya pemeriksaan administratif. Untuk pembuktian tentu dalam persidangan umum.
"Kami sangat menghormati lembaga praperadilan. Ini yang harus dipamahi, sehingga kita sebagai penyidik tidak membeberkan semua bukti yang kami punya di praperadilan," ungkapnya.
Pihak pemohon nantinya akan melihat semua bukti yang dimiliki oleh penyidik Kejati Bali dalam persidangan tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud.
Pada kesempatan itu, ahli yang dihadirkan dalam praperadilan yakni Hendri Jayadi Pandiangan, Dosen Universitas Kristen Indonesia juga menguatkan posisi penyidik Kejati Bali dalam penetapan tersangka Prof. Antara.
Bahwa dalam aturan kekuatan pembuktian ada di persidangan bukan dalam BAP dan keterangan saksi.
Dan, dalam kasus dugaan korupsi menurut dia, bisa ditindaklanjuti oleh penyidik cukup dengan adanya petunjuk dari media elektronik dan informasi elektronik. Seperti halnya foto dan lain sebagainya. ***
Baca Juga: Praperadilan SPI Unud Sibuk Bahas Audit BPK, Pengamat Hukum Ingatkan Esensi Praperadilan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman