Suara Denpasar - Pendiri Ponpes Al-Zaytun, Syaikh Panji Gumilang ngaku ikut mazhab Bung Karno, berdasarkan keterangannya itulah alasan mengapa cara shalat mereka berbeda dari muslim pada umumnya.
Beberapa waktu lalu Ponpes Al-Zaytun menghebohkan publik lantaran melaksanakan shalat ied dengan mencampurkan shaf wanita dan pria.
Kini, Syaikh Panji Gumilang yang merupakan pendiri Pondok Pesantren tersebut buka suara soal isu yang menghebohkan publik itu. Dirinya menjelaskan bahwa hak wanita dan pria dalamurusan shaf shalat itu sama.
"Putri muslim ini terbelenggu. Itu kok perempuan, lah urusan perempuan, di depan ya, siapa yang mau majukan silahkan," ujarnya dilansir Suara Denpasar dari akun instagram @undercover.id pada Senin, (1/5/2023).
Dirinya menjelaskan bahwa ia mengikuti Mazhab Bung Karno, hal tersebut dikarenakan ia pernah bertemu Presiden pertama Indonesia itu, berjabat tangan dan mempelajari pemikirannya.
"Mazhab apa? Lah kok pake mazhab? Nanti saya jawab aneh lagi," ujarnya menyampaikan.
"Mazhab saya mazhab Bung Karno! Itu sudah! Mengapa? Saya kenal, saya pernah berjabat tangan pada waktu SD kelas 3," ujarnya melanjutkan.
"Terus saya berkenalan langsung pemikirannya sejak 1963, sampai sekarang. Saya yakin bu Megawati belum tentu membaca di bawah naungan bendera revolusi dengan hafal," ujarnya menyampaikan.
Selain mengunggah video pernyataan Pendiri Ponpes Al-Zaytun Sayikh Panji Gumilang, akun instagram itu juga menuliskan keterangan tentang isu viral saat Pondok Pesantren itu melaksanakan shalat ied dengan cara berbeda kemarin.
"Pendiri Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang atau kerab disapa Syaikh Al-Zaytun angkat suara mengenai polemik shalat ied yang dituding menyimpang aqidah dan syariat islam karena mencampur shaf laki-laki dan perempuan," tulisnya.
Dilansir dari mamagini jejaring suara.com, MUI menyampaikan bahwa cara shalat ied Ponpes Al-Zaytun mencampurkan shaf pria dan wanita tetap sah, tapi makruh.
"Menanggapi sah atau tidak sah nya shalat tersebut, jumhur fuqaha menjelaskan campur atau barengnya shalat laki-laki dan perempuan urusan sah dan tidak sah nya tetap sah. Tetapi walaupun sah, sholat tersebut makruh," ujar Marsudi Syuhud, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. (*/Dinda)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim