Suara Denpasar- Hariono pemain Bali United mengirim sinyal akan hengkang dari klub asuhan Stefano Cugurra melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @gondrong_hari pada Minggu (30/4/2023) kemarin.
Terbaru, Hariono dikabarkan comeback ke Persib Bandung dan resmi dikontrak hingga tahun 2026 mendatang.
Kabar tersebut beredar melalui kanal YouTube Kilas Football pada Minggu (30/4/2023) kemarin dengan judul ‘KEJUTAN BESAR! RESMI Dikontrak Sampai 2026, Hariono Comeback, Regulasi Baru AFC Untungkan Persib’.
Video dengan link https://youtu.be/5rxZbjPqoEw berdurasai 5 menit, 30 detik itu sudah disaksikan lebih dari 273 ribu kali hingga hari ini, Senin (1/5/2023).
Lantas benarkah kabar tersebut?
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran untuk cek fakta, pemilik konten terlebih dahulu membahas mengenai regulasi baru untuk pemain asing yang diterapkan akan menguntungkan klub-klub besar seperti Persib Bandung, Persija Jakarta, Bali United hingga Persebaya Surabaya.
Selain itu, pemilik konten juga menyampaikan terkait perpanjangan kontrak Ferdiansyah di Persib Bandung hingga 2026 mendatang.
Semntara itu terkiat Hariono, pemilik konten menyampiakan bahwa sudah pasti berpisah dengan Bali United berkaca pada unggahan di akun Instagram pribadinya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mahar Tebusan Naturalisasi Justin Hubner Dibongkar Erick Thohir
Namun dalam narasinya, pemilik konten tidak ada menyampaikan bahwa Hariono comeback ke Persib Bandung seperti diklaim pada judul konten tersebut.
Dalam hal ini, pemilik konten menyampaikan bahwa, unggahan Hariono tersebut mendapat beragam komentar dari warganet, terutama Bobotoh yang meminta kembali bergabung dengan Persib Bandung.
Ditelusuri melalui laman resmi persib.co.id, tidak ada pengumuman menangani Hariono yang kembali menjadi bagian Maung Bandung. Demikian juga dengan Bali United tercatat belum melepas pemain berusia 37 tahun tersebut.
Sehingga dapat dipastikan, bahwa konten berjudul ‘KEJUTAN BESAR! RESMI Dikontrak Sampai 2026, Hariono Comeback, Regulasi Baru AFC Untungkan Persib’ memuat informasi bohong atau hoax. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Persib Bandung Tak Masuk AFC! Ciro Alves Resmi Pindah ke Persija Jakarta, Benarkah?
-
Rumor! Beto Goncalves Merapat ke Persib Bandung untuk Musim 2023/2024?
-
David da Silva Putuskan Pulang ke Brasil, Persib Bandung Optimistis Juara Musim Depan
-
Coret Pemain Persib Bandung, Luis Milla Berikan Pesan Menyentuh
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Resmi! Persija Jakarta Kerja Sama dengan Adidas untuk Arungi Musim 2026/2027
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
4 OOTD Edgy Streetwear ala Jihyo TWICE yang Siap Bikin Kamu Makin Pede!
-
Karakter Lotso dan Romantisme terhadap Sosok Pemimpin Otoriter
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel