Suara Denpasar – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening sebesar Rp800 juta milik Mustofa selaku terduga pelaku penembakan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di Kantor Pusat MUI yang terletak di Jalan Proklamasi, Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5/2023) siang hari.
Dari kasus tersebut, Ketua Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah menemukan adanya uang ratusan juta di mutasi rekening tersangka yang terhitung sejak 2021.
Menurut Natsir, temuan uang ini terasa ganjil karena pelaku yang berusia 60 tahun itu diketahui hanya berprofesi sebagai seorang petani.
“Dari transaksi itu, di luar profil (Pelaku sebagai Petani). Kalau kita lihat bank menyampaikan laporan kepada PPATK di luar profil karakteristik nasabah dari 2021, kita lihat mutasi di rekeningnya itu ada uang Rp800 juta,” tuturnya, sebagaimana dilansir dari Antaranews, Kamis (4/5/2023).
Meski begitu, Natsir tidak menjelaskan lebih lanjut terkait sumber mutasi Rp800 juta itu apakah berasal dari transfer orang lain atau justru memang hasil setor tunai sendiri.
Namun, ia mengatakan jika pihaknya akan terus mengulik kejanggalan rekening ganjil pelaku tersebut.
“Saat ini masih terus menyelidiki rekening tersebut, hasilnya nanti disampaikan kepada penyidik,” katanya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan akan turut serta menyelidiki aliran dana senilai Rp800 juta di rekening pelaku penembakan tersebut, namun pihaknya akan tetap berpegang teguh kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Disebut Hina Masyarakat Bali, Ni Luh Djelantik Laporkan Akun Medsos Ini ke Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika polisi tidak bisa sembarangan menelusuri aliran dana atau transaksi dalam menyelidiki suatu tindak pindana, termasuk kasus ini.
“Tentunya ini harus melalui mekanisme sesuai dengan prosedur, baik itu SOP dalam proses penyelidikan, maupun mekanisme undang-undang yang berlaku dan ada institusi lain yang akan dilakukan koordinasi,” kata Trunoyudo.
Pihak kepolisian sejauh ini telah memeriksa 19 orang dalam kasus penembakan Gedung MUI tersebut. Adapun kesembilan belas saksi ini terdiri dari berbagai kategori, mulai dari pihak MUI, keluarga korban, hingga saksi dari kasus sebelumnya di Lampung.
Sebagai informasi tambahan, kasus penembakan ini mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka, yakni satu orang mengalami luka tembak di punggung. Dan satu orang lainnya mengalami luka ringan di tangan akibat terkena pecahan kaca.
Sementara pelaku telah meninggal dunia saat dilarikan ke dokter Puskemas usai mengalami pingsan ketika akan dibekuk oleh petugas sekuriti Gedung MUI. (*)
Berita Terkait
-
Senang Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi, Nikita Mirzani: Dia Musuh Terbesar Saya
-
Merasa Tidak Mencuri Barang Nikita Mirzani, Antonio Dedola: Saya Polisi!
-
The Next Mario Dandy: Kau Bilang Aku Bencong! Aksi Brutal Anak Perwira Polisi
-
Sosok AKBP Bambang Kayun, Tersangka Suap yang Ditangani KPK, Jebolan Akpol 1993 Asal Jawa Tengah
-
Jadi Tersangka Suap, KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan