Suara Denpasar – Fitur SatuSehat Mobile kini bertambah. Sekarang, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menambahkan sertifikat Vaksin Meningitis Meningokokus yang digunakan sebagai salah satu syarat melaksanakan ibadah haji dalam aplikasi tersebut.
Melansir dari Antara, Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI Setiaji mengatakan jika Sertifikat Vaksin Meningitis menjadi sertifikat digital selain Covid-19 dalam aplikasi SatuSehat Mobile.
"Sertifikat Vaksin Meningitis ini menjadi sertifikat digital selain COVID-19 yang sekarang ada di SatuSehat Mobile," Kata Setiaji, Minggu (7/5/2023).
Hal ini selaras dengan visi aplikasi tersebut sebagai aplikasi kesehatan masyarakat dan langkah awal digitalisasi seluruh sertifikat vaksin non-COVID-19 dan imunisasi anak di Indonesia.
Setiaji menjelaskan bahwa saat ini calon jamaah dapat mendaftar, cek, dan unduh sertifikat Vaksin Meningitis secara digital melalui fitur vaksin dan imunisasi di SatuSehat Mobile.
Kendati Demikian, calon jamaah tetap diimbau membawa International Certificate of Vaccination or Prophylaxis (ICV) atau kartu kuning secara fisik dan menunjukkannya kepada pihak terkait sebagai bukti.
Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 pada 11 November 2022, Kemenkes RI menjelaskan bahwa Vaksin Meningitis menjadi salah satu syarat wajib bagi calon jamaah haji, namun tidak diharuskan untuk jamaah umrah.
Vaksinasi meningitis dianjurkan untuk calon jamaah umrah, terutama bagi jamaah yang memiliki penyakit komorbid. Sementara, tempat vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan vaksinasi internasional.
Selain itu, calon jama'ah juga diimbau untuk mengubah format sertifikat COVID-19 menjadi Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA Tawakkalna). Sehingga, sebelum keberangkatan, pastikan untuk mengakses SatuSehat Mobile dan pilih 'Ubah Format Sertifikat' pada menu Sertifikat Vaksin & Imunisasi, lalu, pilih negara ‘Arab Saudi (KSA).
Baca Juga: Bule Asal Rusia Akan Somasi Polda Bali
Melalui aplikasi SatuSehat Mobile pendaftaran dan pengecekan sertifikat memang lebih mudah, yaitu dengan mengunduh dan buka aplikasi SatuSehat Mobile versi terbaru, tekan ikon menu Vaksin dan Imunisasi di beranda, dan pilih Daftar Vaksin, lalu klik Vaksin Non-COVID-19.
Kemudian, Daftar Vaksinasi, Isi identitas dan informasi yang diperlukan, lalu tekan Kirim, dan ikuti petunjuk selanjutnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS
-
Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian