Suara Denpasar – Fitur SatuSehat Mobile kini bertambah. Sekarang, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menambahkan sertifikat Vaksin Meningitis Meningokokus yang digunakan sebagai salah satu syarat melaksanakan ibadah haji dalam aplikasi tersebut.
Melansir dari Antara, Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI Setiaji mengatakan jika Sertifikat Vaksin Meningitis menjadi sertifikat digital selain Covid-19 dalam aplikasi SatuSehat Mobile.
"Sertifikat Vaksin Meningitis ini menjadi sertifikat digital selain COVID-19 yang sekarang ada di SatuSehat Mobile," Kata Setiaji, Minggu (7/5/2023).
Hal ini selaras dengan visi aplikasi tersebut sebagai aplikasi kesehatan masyarakat dan langkah awal digitalisasi seluruh sertifikat vaksin non-COVID-19 dan imunisasi anak di Indonesia.
Setiaji menjelaskan bahwa saat ini calon jamaah dapat mendaftar, cek, dan unduh sertifikat Vaksin Meningitis secara digital melalui fitur vaksin dan imunisasi di SatuSehat Mobile.
Kendati Demikian, calon jamaah tetap diimbau membawa International Certificate of Vaccination or Prophylaxis (ICV) atau kartu kuning secara fisik dan menunjukkannya kepada pihak terkait sebagai bukti.
Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 pada 11 November 2022, Kemenkes RI menjelaskan bahwa Vaksin Meningitis menjadi salah satu syarat wajib bagi calon jamaah haji, namun tidak diharuskan untuk jamaah umrah.
Vaksinasi meningitis dianjurkan untuk calon jamaah umrah, terutama bagi jamaah yang memiliki penyakit komorbid. Sementara, tempat vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan vaksinasi internasional.
Selain itu, calon jama'ah juga diimbau untuk mengubah format sertifikat COVID-19 menjadi Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA Tawakkalna). Sehingga, sebelum keberangkatan, pastikan untuk mengakses SatuSehat Mobile dan pilih 'Ubah Format Sertifikat' pada menu Sertifikat Vaksin & Imunisasi, lalu, pilih negara ‘Arab Saudi (KSA).
Baca Juga: Bule Asal Rusia Akan Somasi Polda Bali
Melalui aplikasi SatuSehat Mobile pendaftaran dan pengecekan sertifikat memang lebih mudah, yaitu dengan mengunduh dan buka aplikasi SatuSehat Mobile versi terbaru, tekan ikon menu Vaksin dan Imunisasi di beranda, dan pilih Daftar Vaksin, lalu klik Vaksin Non-COVID-19.
Kemudian, Daftar Vaksinasi, Isi identitas dan informasi yang diperlukan, lalu tekan Kirim, dan ikuti petunjuk selanjutnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Mobil Belum Diterima Konsumen, Jaecoo Berpacu Produksi J5 EV
-
3 Kiper Lokal Super League dengan Statistik Terbaik, Siap Bersaing di Timnas Indonesia
-
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Cristiano Ronaldo Jadi Pemilik Almeria, Lionel Messi Lebih Dulu Beli Saham Klub Ini
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Saham BUMI Diborong Asing saat IHSG Merah Merona
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Paramount Tawar Tinggi, Netflix Pilih Mundur dari Akuisisi Warner Bros
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP