Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Lalu, bagaimana cara cek daftar nama jemaah haji berangkat 2023?
Daftar nama-nama yang sebelumnya sudah daftar tersebut sudah dirilis berdasarkan dari sebaran provinsi yang ada di seluruh Indonesia.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyebutkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan surat edaran bagi seluruh Kanwil Kemenag Provinsi untuk bisa menyosialidasikannya pada para jemaah yang nama-namanya sudah tertulis berhak melakukan pelunasan Haji 2023.
Ia menyebut, apabila Keputusan Presiden terkait dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah diterbitkan, maka akan diterbitkan juga proses pelunasan untuk para jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan ditahun ini.
Saiful Mujab menyebutkan pada tahun ini, ada sebanyak 203.320 kuota jemaah haji reguler. Jumlah tersebut terdiri dari 201.063 kuota jemaah haji reguler termasuk yang merupakan prioritas lansia, 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umra (KBIHU), serta sebanyak 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD).
Adapun kriteria jamaah haji reguler yang telah dirilis namanya dan berhak melakukan pelunasan biaya haji 1444 H/2023 M yakni sebagai berikut:
a. Jemaah haji yang sudah melunasi Bipih dan masih belum berangkat menunaikan ibadah haji.
b. Jemaah haji yang sudah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M dan sudah mengambil kembali setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M.
c. Jemaah haji yang berada di urutan nomor porsi terkecil sampai dengan kuota terpenuhi berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan sebagai berikut: 1) memiliki status cicil aktif, 2) belum pernah menjalankan Ibadah Haji atau sudah pernah melaksanakan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun, dan 3) sudah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau berstatus sudah menikah.
d. Jemaah haji yang lanjut usia diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu paling sebentar lima tahun dan masing-masing provinsi sesuai kuota dengan usia minimal 65 tahun sebelum 24 Mei 2023.
Lantas, bagaimanakah cara cek daftar nama jemaah haji berangkat 2023? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Masyarakat sendiri bisa mengecek daftar jemaah haji yang berhak berangkat ditahun ini dengan mengakses laman resmi di www.haji.kemenag.go.id.
Dalam surat edaran yang rilis pada 21 Maret 2023 yang juga sudah ditandatangani oleh Dirjen PHU Hilman Latief tersebut, disebutkan kriteria-kriteria jamaah yang dimaksud antara lain yaitu:
1. Jemaah haji yang sudah melunasi Bipih dan masih belum berangkat untuk menjalankan ibadah haji
2. Jemaah haji yang sudah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M dan telah mengambil kembali setoran lunas biaya perjalanan ibadah haji untuk tahun 1441 H/2020 M
Berita Terkait
-
Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2023 yang Harus Lunasi Biaya Pemberangkatan, Ini Kriteria dan Link Daftar Namanya
-
Nama-nama Jemaah Haji yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023 Dirilis Kemenag, Disini Ceknya
-
CEK DI SINI! Jadwal Buka Puasa Ramadan 1444 Hijriah untuk Seluruh Indonesia
-
Jadwal Buka Puasa di Kabupaten Subang Hari Ini, 23 Maret 2023
-
Kemenag Kota Surabaya Izinkan Kegiatan Pondok Ramadan, Begini Aturan Resminya : Dilarang Menginap ?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Nyawa di Ujung Rel: 1.089 Perlintasan Liar Masih Mengintai Keselamatan Publik
-
Tak Mau Ikut May Day Fiesta, KASBI Desak DPR Buat Kebijakan Pro Buruh
-
Harga Minyak Dunia Terus Menyala, Keputusan Trump di Selat Hormuz Makin Perburuk Kondisi
-
Kado Pahit Jelang May Day, Perusahaan Global Commscope Diseret ke Meja Hijau PN Jakpus Soal PHK
-
Ogah Gabung May Day Bareng Prabowo, KPA Ingatkan Masalah Buruh-Petani dan Nelayan Belum Rampung
-
Kabar Baik Usai Kecelakaan Bekasi! KAI: 99% Kereta Kembali On Time, 20 Ribu Tiket Tuntas Direfund
-
Maut Tak Kasatmata: Leher Terjerat Benang Misterius, Pemotor di Karawang Tewas Berlumur Darah
-
Aliansi GEBRAK Bongkar Fakta Kekerasan Agraria, DPR Diminta Tak Lagi Diam
-
Pecah Telur ke Jakarta di Usia 60 Tahun, Buruh Cilacap Ini Rela Antre Sembako di Tengah Aksi May Day
-
KPA Tolak May Day Fiesta, Soroti Masalah Buruh hingga Petani Belum Tuntas