Suara Denpasar - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) atau bakal calon DPRD Provinsi Bali yang dijadwalkan dari 1-14 Mei 2023 telah berakhir.
Para bakal calon tersebut berasal dari 18 partai yang lolos sebagai peserta pemilu 2024 mendatang.
Berdasarkan daftar calon sementara yang diterima KPU Bali sebanyak 772 bakal calon dari 18 partai.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan 772 bakal calon tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi. Karena itu menurut Lidartawan jumlah tersebut bisa saja berkurang apabila tidak memenuhi syarat.
"Nanti bisa saja berkurang. Ada potensi berkurang kalau tidak memenuhi syarat, bisa gugur atau kalau ganda. Verifikasi administrasi sudah kita lakukan hari ini," jelas Lidartawan kepada Suara Denpasar di KPU Bali, Senin, (15/5/2023).
Adapun 772 bakal calon tersebut diantaranya adalah PDI Perjuangan 55, NasDem 55, PKS 36, Hanura 51, PAN 16, Partai Umat 24, PBB 55, PSI 55, PKN 55, PKB 54, Gerindra 55, Demokrat 55, Partai Garuda 21, Golkar 55, PPP 33, Perindo 31, Partai Buruh 35 dan partai Golora 31. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
KPU Bali Buka Perekrutan, Berikut Persyaratannya
-
Wayan Koster Tuntun 55 Banteng Terbaik Daftarkan Diri Sebagai Bacaleg di KPU Bali
-
Wayan Koster Turun Tangan, Antarkan 55 Bakal Calon PDI Perjuangan di KPU Bali
-
KPU Bali Buka Suara Soal Bendesa Adat Jadi Calon Legislatif
-
Datang ke KPU Bali, Niluh Djelantik Ungkap Alasan Pakai Kebaya Merah
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Digelar Besar-besaran, Arak-Arakan Buaya dan Singa Warnai Ultah Anak Dedi Mulyadi
-
Berapa Kali Prabowo Reshuffle Kabinet? Ini Daftar Bongkar Pasang Menteri Sejak Dilantik
-
Menyoal Pungutan Galon dan Redefinisi Infak Pembangunan di Madrasah
-
KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA
-
Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi 8% Tercapai 2-3 Tahun Lagi
-
Tottenham Dihantam Badai Cedera, Kondisi Xavi Simons Mengkhawatirkan?
-
Panduan Lengkap Cara Melacak Lokasi HP yang Hilang Lewat Gmail, Tak Perlu Panik
-
Endrick Buka Peluang Bertahan di Lyon, Tak Pasti Kembali ke Real Madrid
-
Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi
-
Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat