Suara Denpasar - Polemik terkait bendesa adat jadi calon legislatif, masih jadi perbincangan publik Bali. Pasalnya ada pro dan kontra.
Ada yang meminta agar mundur dari status sebagai bendesa adat karena akan mengganggu stabilitas masyarakat adat yang dipimpinnya, ada juga yang mengatakan tidak masalah karena tidak ada rujukan undang-undang.
Terkait hal itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pihaknya akan berkonsultasi ke KPU pusat karena berdasarkan undang-undang tidak merujuk khusus terhadap bendesa adat.
"Artinya ada Undang-Undangnya ada mengisyaratkan tapi tidak merujuk kepada bendesa adat. Nanti kita lihat, kami akan konsultasi dulu ke Jakarta dalam waktu dekat," jelas Agung Lidartawan kepada Suara Denpasar di Kantor KPU Bali, Rabu (10/5/2023).
Agung Lidartawan menjelaskan, berdasarkan hasil rapat dengan DPRD Provinsi Bali, beberapa lembaga mengatakan harus mundur, tetapi dari pihak DPRD Bali justru tidak sependapat.
"Kemarin itu dari Biro Hukum, Biro Tapem dan Biro yang lain kemudian dari Dinas Pemajuan Desa Adat menyarankan agar mundur walaupun gak ada tertulis. Tapi DPR berpendapat lain," tuturnya.
"Kan yang tahu undang-undang itu kan Mendagri, KPU dan juga DPR, nanti kita konsultasi dulu. Kalau KPU memutuskan itu termasuk bendesa ya kita wajibkan mundur," tutupnya.(Rizal/*)
Berita Terkait
-
Datang ke KPU Bali, Niluh Djelantik Ungkap Alasan Pakai Kebaya Merah
-
Bagaimana Hak Pilih Narapidana di Pemilu 2024? Begini Penjelasan KPU Bali
-
Data Valid, Dua WNA Ber-KTP Denpasar Punya Hak Suara pada Pemilu 2024, Begini Tanggapan KPU
-
Lakukan Monitoring dan Evaluasi Verifikasi Faktual Balon DPD RI, Ketua KPU Bali: Semuanya Aman
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
4 Rekomendasi HP OPPO dengan NFC Termurah, Performa Kencang dan Tahan Banting
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Kota Kendari Kembali Diguncang Gempa Pagi Ini, Begini Penjelasan BMKG
-
Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi
-
Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
4 Rekomendasi Lip Serum Jojoba Oil, Rahasia Bibir Sehat dan Pink Alami
-
Tayang 28 April, Wanna One Reuni di Varietas WANNA ONE GO: Back To Base