Suara Denpasar - Polemik terkait bendesa adat jadi calon legislatif, masih jadi perbincangan publik Bali. Pasalnya ada pro dan kontra.
Ada yang meminta agar mundur dari status sebagai bendesa adat karena akan mengganggu stabilitas masyarakat adat yang dipimpinnya, ada juga yang mengatakan tidak masalah karena tidak ada rujukan undang-undang.
Terkait hal itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pihaknya akan berkonsultasi ke KPU pusat karena berdasarkan undang-undang tidak merujuk khusus terhadap bendesa adat.
"Artinya ada Undang-Undangnya ada mengisyaratkan tapi tidak merujuk kepada bendesa adat. Nanti kita lihat, kami akan konsultasi dulu ke Jakarta dalam waktu dekat," jelas Agung Lidartawan kepada Suara Denpasar di Kantor KPU Bali, Rabu (10/5/2023).
Agung Lidartawan menjelaskan, berdasarkan hasil rapat dengan DPRD Provinsi Bali, beberapa lembaga mengatakan harus mundur, tetapi dari pihak DPRD Bali justru tidak sependapat.
"Kemarin itu dari Biro Hukum, Biro Tapem dan Biro yang lain kemudian dari Dinas Pemajuan Desa Adat menyarankan agar mundur walaupun gak ada tertulis. Tapi DPR berpendapat lain," tuturnya.
"Kan yang tahu undang-undang itu kan Mendagri, KPU dan juga DPR, nanti kita konsultasi dulu. Kalau KPU memutuskan itu termasuk bendesa ya kita wajibkan mundur," tutupnya.(Rizal/*)
Berita Terkait
-
Datang ke KPU Bali, Niluh Djelantik Ungkap Alasan Pakai Kebaya Merah
-
Bagaimana Hak Pilih Narapidana di Pemilu 2024? Begini Penjelasan KPU Bali
-
Data Valid, Dua WNA Ber-KTP Denpasar Punya Hak Suara pada Pemilu 2024, Begini Tanggapan KPU
-
Lakukan Monitoring dan Evaluasi Verifikasi Faktual Balon DPD RI, Ketua KPU Bali: Semuanya Aman
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan