Suara Denpasar - Polemik terkait bendesa adat jadi calon legislatif, masih jadi perbincangan publik Bali. Pasalnya ada pro dan kontra.
Ada yang meminta agar mundur dari status sebagai bendesa adat karena akan mengganggu stabilitas masyarakat adat yang dipimpinnya, ada juga yang mengatakan tidak masalah karena tidak ada rujukan undang-undang.
Terkait hal itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pihaknya akan berkonsultasi ke KPU pusat karena berdasarkan undang-undang tidak merujuk khusus terhadap bendesa adat.
"Artinya ada Undang-Undangnya ada mengisyaratkan tapi tidak merujuk kepada bendesa adat. Nanti kita lihat, kami akan konsultasi dulu ke Jakarta dalam waktu dekat," jelas Agung Lidartawan kepada Suara Denpasar di Kantor KPU Bali, Rabu (10/5/2023).
Agung Lidartawan menjelaskan, berdasarkan hasil rapat dengan DPRD Provinsi Bali, beberapa lembaga mengatakan harus mundur, tetapi dari pihak DPRD Bali justru tidak sependapat.
"Kemarin itu dari Biro Hukum, Biro Tapem dan Biro yang lain kemudian dari Dinas Pemajuan Desa Adat menyarankan agar mundur walaupun gak ada tertulis. Tapi DPR berpendapat lain," tuturnya.
"Kan yang tahu undang-undang itu kan Mendagri, KPU dan juga DPR, nanti kita konsultasi dulu. Kalau KPU memutuskan itu termasuk bendesa ya kita wajibkan mundur," tutupnya.(Rizal/*)
Berita Terkait
-
Datang ke KPU Bali, Niluh Djelantik Ungkap Alasan Pakai Kebaya Merah
-
Bagaimana Hak Pilih Narapidana di Pemilu 2024? Begini Penjelasan KPU Bali
-
Data Valid, Dua WNA Ber-KTP Denpasar Punya Hak Suara pada Pemilu 2024, Begini Tanggapan KPU
-
Lakukan Monitoring dan Evaluasi Verifikasi Faktual Balon DPD RI, Ketua KPU Bali: Semuanya Aman
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans
-
Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad
-
Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar
-
Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
-
Eksklusif: Mutasi Pejabat di Kementerian PU Dipastikan Bukan Rumor