Suara Denpasar - Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti.
Melansir dari Suara.com, Johnny terlihat dibawa keluar gedung dengan mengenakan rompi tahanan. Tangannya pun diborgol. Beberapa orang Kejagung mendampingi.
Ketika dibawa keluar menuju mobil, Sekjen Partai Nasdem itu memperlihatkan senyum tipisnya.
Johnny ditetapkan menjadi tersangka setelah proses pemeriksaan tiga kali yakni pada hari ini (17/5/2023), 14 Februari dan 15 Maret lalu.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi menyebutkan akan ada penyidikan lebih lanjut soal aliran dana korupsi hingga merugikan negara hingga Rp 8 triliun.
Kejaksaan Agung RI akan mendalami aliran dana terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo tahun 2020.
Untuk selanjutnya, Kuntadi mengatakan ada proses penggeledahan rumah dinas Johnny dan Kantor Kominfo.
Penyidik Jampidsus telah menggeledah mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Johnny untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI.
Sebagai informasi, Johnny G Plate sebagai Menkominfo memiliki harya kekayaan mencapai Rp 191,2 miliar berdasar data e-LHKPN pada 16 Maret 2022.
Baca Juga: MAKI Desak Rektor Unud dan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Ditahan
Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak senilai Rp 3,61 miliar, surat berhargaRp 4,11 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 51,39 miliar. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
Sisi Gelap Sirkus Media di Serial Dokumenter Michael Jackson: The Verdict
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global