Suara Denpasar - Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti.
Melansir dari Suara.com, Johnny terlihat dibawa keluar gedung dengan mengenakan rompi tahanan. Tangannya pun diborgol. Beberapa orang Kejagung mendampingi.
Ketika dibawa keluar menuju mobil, Sekjen Partai Nasdem itu memperlihatkan senyum tipisnya.
Johnny ditetapkan menjadi tersangka setelah proses pemeriksaan tiga kali yakni pada hari ini (17/5/2023), 14 Februari dan 15 Maret lalu.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi menyebutkan akan ada penyidikan lebih lanjut soal aliran dana korupsi hingga merugikan negara hingga Rp 8 triliun.
Kejaksaan Agung RI akan mendalami aliran dana terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo tahun 2020.
Untuk selanjutnya, Kuntadi mengatakan ada proses penggeledahan rumah dinas Johnny dan Kantor Kominfo.
Penyidik Jampidsus telah menggeledah mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Johnny untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI.
Sebagai informasi, Johnny G Plate sebagai Menkominfo memiliki harya kekayaan mencapai Rp 191,2 miliar berdasar data e-LHKPN pada 16 Maret 2022.
Baca Juga: MAKI Desak Rektor Unud dan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Ditahan
Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak senilai Rp 3,61 miliar, surat berhargaRp 4,11 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 51,39 miliar. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Holding Statement Pegadaian Soal Ketersediaan dan Cetak Emas Fisik
-
Profil Samuel Lee, Peserta Single's Inferno 5 yang Isu Perselingkuhannya Bikin Heboh
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Adu Ranking Timnas Futsal Indonesia vs Iran Jelang Final Piala Asia Futsal 2026
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Skema Pembelajaran di Sekolah Selama Ramadan 2026
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Ivar Jenner Resmi ke Dewa United, Janji Bawa Perubahan Besar di Lini Tengah Banten Warriors
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Taksi Blue Bird, Cocok untuk yang Sudah Berkeluarga, Mulai 80 Jutaan
-
Di Balik Kekuasaan: Cara Psikologi Sosial Membentuk Wajah Politik Indonesia