Suara Denpasar – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang pelaku penipuan tiket Coldplay, yang konsernya akan digelar di Jakarta pada 15 November 2023.
“Kami telah mengamankan dua orang. Mereka melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, dilansir dari Antaranews, Senin (22/5/2023).
Kedua tersangka ini diketahui merupakan pasangan suami istri berinisial ABF (22) dan W (24) yang berhasil diringkus di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (19/5/2023).
Demi mengelabui calon korban, kedua tersangka membeli akun Twitter @Findtrove_id yang telah memiliki 1.513 followers seharga Rp750 ribu.
Selain itu, para pelaku juga membeli nomor rekening salah satu bank BUMN seharga Rp400 ribu untuk mengaburkan identitas mereka.
Saat korban tergiur, pelaku mewajibkan mereka membayar Rp50 ribu sebagai tanda jadi alias booking tiket Coldplay tersebut.
“Mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mengisi link form mentransfer ‘bookslot’ sebesar Rp50 ribu per tiket,” terang Auliansyah.
Setelah korban mentransfer Rp50 ribu, para pelaku kemudian membuat grup WhatsApp (WA) untuk memberikan informasi lanjutan kepada para korban.
“Mereka menyampaikan bahwa kalau dalam waktu satu jam, mereka atau para korban ini tidak menyetor uang sejumlah harga tiket yang mereka pesan, maka uang Rp50 ribu ini akan hilang,” kata Auliansyah.
Baca Juga: Profil Lengkap Rebecca Klopper, Diduga Pemeran Video Syur 'Jilat Es Krim'
Alhasil, para korban pun mentransfer sejumlah uang dan pelaku memberitahukan bahwa tiket yang dipesan sudah aman.
Selanjutnya, pelaku menginformasikan akan mengirim e-ticket dalam 1 jam pembayaran. Namun, rupanya tersangka tidak kunjung mengirim tiket yang dijanjikan. Saat dihubungi korban, pelaku tidak merespon. Bahkan, nomor WA mereka tidak aktif lagi.
Sementara ini, korban penipuan diketahui sudah berjumlah 60 orang dengan total keuntungan yang didapat tersangka sekitar Rp257 juta. (*)
Berita Terkait
-
Waspada! Kenali 4 Modus Penipuan di ATM yang Sering Kali Terjadi saat Mudik Lebaran, Hari Raya Idul Fitri
-
Hati-Hati Modus Baru Perampokan, Pelaku Beri Korban Makanan yang Diracuni Kecubung
-
Jessica Iskandar Pamer Baru Operasi Hidung ke Korea, Netizen: Kemarin Kok Sampek Ngemis-Ngemis?
-
Awas Ketipu! Ibu Ida Dayak Ingatkan Banyak Penipuan, Ini Cara Ikut Pengobatannya
-
Tersangka Natalia Rusli Muncul, Terlihat Modis, Warganet: Berasa di Red Carpet
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pakai Lulur Sebelum atau Setelah Mandi? Ini Urutan yang Benar agar Hasil Maksimal
-
Serangan Udara Israel di Sekolah Gaza Tewaskan 10 Orang
-
BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya
-
Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid
-
Bukan Sekadar Tren, Bisnis Hijau Ternyata Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
OJK: Harus Ada Sanksi Pidana untuk Financial Influencer di Medsos dalam RUU P2SK
-
BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diterpa Hujan Kilat dan Angin Kencang Hingga Sore
-
KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
-
5 Tablet Murah untuk Kerja dan Hiburan, Spek Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Hidup Bukan Template: 7 Keputusan Ini Sah Banget Dilakukan Tanpa Butuh Validasi Netizen