/
Senin, 22 Mei 2023 | 20:32 WIB
Pasutri Penipu Tiket Coldplay Diamankan, 60 Orang Jadi Korban (Antaranews)

Suara Denpasar – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang pelaku penipuan tiket Coldplay, yang konsernya akan digelar di Jakarta pada 15 November 2023. 

“Kami telah mengamankan dua orang. Mereka melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, dilansir dari Antaranews, Senin (22/5/2023).

Kedua tersangka ini diketahui merupakan pasangan suami istri berinisial ABF (22) dan W (24) yang berhasil diringkus di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (19/5/2023). 

Demi mengelabui calon korban, kedua tersangka membeli akun Twitter @Findtrove_id yang telah memiliki 1.513 followers seharga Rp750 ribu.

Selain itu, para pelaku juga membeli nomor rekening salah satu bank BUMN seharga Rp400 ribu untuk mengaburkan identitas mereka. 

Saat korban tergiur, pelaku mewajibkan mereka membayar Rp50 ribu sebagai tanda jadi alias booking tiket Coldplay tersebut.

“Mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mengisi link form mentransfer ‘bookslot’ sebesar Rp50 ribu per tiket,” terang Auliansyah. 

Setelah korban mentransfer Rp50 ribu, para pelaku kemudian membuat grup WhatsApp (WA) untuk memberikan informasi lanjutan kepada para korban. 

“Mereka menyampaikan bahwa kalau dalam waktu satu jam, mereka atau para korban  ini tidak menyetor uang sejumlah harga tiket yang mereka pesan, maka uang Rp50 ribu ini akan hilang,” kata Auliansyah. 

Baca Juga: Profil Lengkap Rebecca Klopper, Diduga Pemeran Video Syur 'Jilat Es Krim'

Alhasil, para korban pun mentransfer sejumlah uang dan pelaku memberitahukan bahwa tiket yang dipesan sudah aman. 

Selanjutnya, pelaku menginformasikan akan mengirim e-ticket dalam 1 jam pembayaran. Namun, rupanya tersangka tidak kunjung mengirim tiket yang dijanjikan. Saat dihubungi korban, pelaku tidak merespon. Bahkan, nomor WA mereka tidak aktif lagi. 

Sementara ini, korban penipuan diketahui sudah berjumlah 60 orang dengan total keuntungan yang didapat tersangka sekitar Rp257 juta. (*)

Load More