Suara Denpasar – Banyak orang yang punya keinginan untuk berlibur ke luar negeri, tetapi malas mengurus visa karena merepotkan. Namun, ada beberapa negara yang bisa dikunjungi oleh pemilik paspor Indonesia tanpa visa, lho.
Mengurus visa memang cukup merepotkan. Ada beberapa syarat dan dokumen yang wajib dilengkapi. Selain itu, pemohon juga harus membayar biaya yang cukup mahal untuk biaya tersebut.
Mengutip dari suara.com, visa merupakan tanda izin untik masuk ke sebuah negara, yang akan dikeluarkan oleh kedutaan besar dari negara terkait. Bentuk visa dapat berupa stempel maupun stiker yang ditempel pada halaman paspor.
Saat ini tidak semua negara membutuhkan visa saat dikunjungi. Namun, banyak negara yang masih mewajibkan turis asal Indonesia untuk mempunyai visa apabila berkunjung.
Sementara itu, ada setidaknya ada 72 negara di dunia yang telah membebaskan visa untuk turis asal Indonesia. Sehingga pemegang paspor Indonesia hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa).
Menurut Henley Pasport Index, ada 16 negara di Asia bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Apa saja? Simak daftarnya.
1. Malaysia - 30 hari
2. Singapura - 30 hari
3. Filipina - 30 hari
Baca Juga: Gunung Rengganis di Situbondo, Surga Pendaki dengan Keindahan yang Memukau
4. Thailand - 30 hari
5. Myanmar - 14 hari
6. Brunei Darussalam - 14 hari
7. Malaysia - 30 hari
8. Vietnam - 30 hari
9. Kamboja - 30 hari
10. Laos - 30 hari
11. Hong Kong - 30 hari
12. Macau - 30 hari
13. Timor Leste - 30 hari
14. Uzbekistan - 30 hari
15. Qatar - 30 hari
16. Kazakhstan - 30 hari
Sementara, negara di Asia dengan Visa on Arrival/e-Visa/eTA bagi pemegang paspor Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Kirgistan - VoA 30 hari, tersedia di Manas International Airport.
2. Maladewa - VoA gratis sampai 30 hari
3. Nepal - VoA 90 hari
4. Tajikistan - e-Visa 45 hari
5. Sri Lanka - VoA 30 hari
6. Pakistan - e-Visa
7. Armenia VoA atau e-Visa 120 hari
8. Azerbaijan - e-Visa atau e-VoA tersedia di Baku International Airport.
9. Iran - VoA 30 hari
10. Yordania - VoA 90 hari
Itulah daftar negara Asia bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia semoga membantu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Elkan Baggott: Saya Ragu Apakah Akan...
-
Dolar AS Perkasa, Rupiah Turun ke Level Rp16.805
-
Dentuman dari Loteng yang Terkunci
-
Epstein Island Ada di Mana? Pulau Pribadi Jeffrey Epstein yang Penuh Skandal
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Menurut Hukum Islam
-
Heboh Siswi SMP di Siak Sebar Foto Tak Senonoh Temannya lewat WA
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram
-
Administrasi yang Membunuh: Menggugat Kaku Birokrasi dalam Tragedi di NTT
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua