Suara Denpasar – Banyak orang yang punya keinginan untuk berlibur ke luar negeri, tetapi malas mengurus visa karena merepotkan. Namun, ada beberapa negara yang bisa dikunjungi oleh pemilik paspor Indonesia tanpa visa, lho.
Mengurus visa memang cukup merepotkan. Ada beberapa syarat dan dokumen yang wajib dilengkapi. Selain itu, pemohon juga harus membayar biaya yang cukup mahal untuk biaya tersebut.
Mengutip dari suara.com, visa merupakan tanda izin untik masuk ke sebuah negara, yang akan dikeluarkan oleh kedutaan besar dari negara terkait. Bentuk visa dapat berupa stempel maupun stiker yang ditempel pada halaman paspor.
Saat ini tidak semua negara membutuhkan visa saat dikunjungi. Namun, banyak negara yang masih mewajibkan turis asal Indonesia untuk mempunyai visa apabila berkunjung.
Sementara itu, ada setidaknya ada 72 negara di dunia yang telah membebaskan visa untuk turis asal Indonesia. Sehingga pemegang paspor Indonesia hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa).
Menurut Henley Pasport Index, ada 16 negara di Asia bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Apa saja? Simak daftarnya.
1. Malaysia - 30 hari
2. Singapura - 30 hari
3. Filipina - 30 hari
Baca Juga: Gunung Rengganis di Situbondo, Surga Pendaki dengan Keindahan yang Memukau
4. Thailand - 30 hari
5. Myanmar - 14 hari
6. Brunei Darussalam - 14 hari
7. Malaysia - 30 hari
8. Vietnam - 30 hari
9. Kamboja - 30 hari
10. Laos - 30 hari
11. Hong Kong - 30 hari
12. Macau - 30 hari
13. Timor Leste - 30 hari
14. Uzbekistan - 30 hari
15. Qatar - 30 hari
16. Kazakhstan - 30 hari
Sementara, negara di Asia dengan Visa on Arrival/e-Visa/eTA bagi pemegang paspor Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Kirgistan - VoA 30 hari, tersedia di Manas International Airport.
2. Maladewa - VoA gratis sampai 30 hari
3. Nepal - VoA 90 hari
4. Tajikistan - e-Visa 45 hari
5. Sri Lanka - VoA 30 hari
6. Pakistan - e-Visa
7. Armenia VoA atau e-Visa 120 hari
8. Azerbaijan - e-Visa atau e-VoA tersedia di Baku International Airport.
9. Iran - VoA 30 hari
10. Yordania - VoA 90 hari
Itulah daftar negara Asia bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia semoga membantu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jae Yi's Young In: Reuni Aktor Lee Young Ae dan Yoo Ji Tae Usai 25 Tahun
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Jangan Bingung Cari Mushola Saat Kulineran di PIK: Ini Titik Lokasi Strategis yang Wajib Kamu Tahu
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Beckham Putra Tunda Mudik Demi Timnas Indonesia, Siap Jawab Kepercayaan John Herdman
-
Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat
-
Mengenal Staf Kepelatihan John Herdman: Dari Eks Asisten Kluivert hingga Talenta Lokal
-
Lompat di Tengah Suapan Nasi: Kisah Haru ASN Bogor Gugur Selamatkan Bocah di Pantai Padabumi
-
Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran