Suara Denpasar - Kuasa hukum artis Rebecca Klopper atau yang disebut dengan inisial RK, Sandy Arifin, akhirnya angkat bicara mengenai kasus video syur berdurasi 47 detik yang sedang menjadi sorotan. Sandy Arifin mengakui bahwa kliennya, Rebecca Klopper, telah melaporkan video tersebut ke polisi.
"Kami sudah menerima kuasa dari klien kami, RK. Pada hari Senin (22 Mei 2023) kami sduah melaporkan kasus ini polisi," aku Sandy Arifin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Sandy Arifin memberikan klarifikasi terkait perkembangan terbaru dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada hari Senin, 22 Mei 2023, mereka telah melaporkan kasus video syur yang melibatkan Rebecca Klopper ke Bareskrim.
Mengenai status Rebecca dalamlaporan tersebut, Sandy Arifin menyatakan kliennya sebagai korban.
"Statusnya sebagai korban," tandas dia.
Namun, saat ditanya apakah Rebecca Klopper merupakan orang yang terlihat dalam video syur 47 detik tersebut, Sandy Arifin mengatakan bahwa ia tidak dapat memberikan jawaban atau memiliki kewenangan untuk menjawab hal tersebut.
"Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi kepada polisi. Silakan tanyakan kepada pihak yang berwenang," katanya.
Namun, dia tidak memberikan bantahan atas tudingan bahwa pemeran wanita dalam video itu adalah Rebecca Klopper. Dia tetap pada pendirian menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Dalam situasi ini, Sandy Arifin menyatakan bahwa Rebecca Klopper sedang berusaha menjaga ketenangan diri dan dalam kondisi kesehatan yang baik. Komunikasi antara Rebecca Klopper dan Fadly Faisal juga telah terjalin.
Baca Juga: Sudah Obsesi? Netizen Temukan Jejak Digital Rizky Pahlevi Bucin ke Rebecca Klopper di AskFm
Saat ditanya mengenai sikap Fadly Faisal dalam menghadapi kasus ini, Sandy Arifin memohon doa dan dukungan dari publik. Ia juga menegaskan bahwa jika kliennya dipanggil untuk diperiksa oleh polisi, Fadly Faisal akan hadir untuk memberikan keterangan yang diperlukan.
Sandy Arifin juga menyampaikan bahwa pertanyaan mengenai peran Fadly Faisal dan LL sebagai saksi dapat dikonfirmasi langsung kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ini.
Sandy Arifin kembali menjelaskan bahwa Rebecca Klopper melaporkan kasus ini sebagai korban. Ketika ditanya mengapa tidak dilakukan klarifikasi, Sandy Arifin tidak memberikan komentar lebih lanjut. (*)
Berita Terkait
-
Tahu Rebecca Klopper Jadi Pemeran di Video Syur 47 Detik, Reaksi Fadly Faisal Diungkap Sang Ayah: Dia...
-
Dicecar Soal Video Panas Mirip Rebecca Klopper, Ibunda Fadly Faisal Ngamuk: Gak Ada Etika Banget
-
Rupanya Rebecca Klopper Pernah Laporkan Pelaku Video Syur Tiga Bulan Lalu, Dijebak?
-
Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Beredar, Ricky Cuaca Ikut Kena Imbas: Aduh Takut
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak