Pengadilan agama nanti akan menilai dan memutuskan bahwa cerai adalah keputusan yang terbaik. Dengan demikian, perceraian menjadi wajib hukumnya.
Selain itu, jika pasangan melakukan perbuatan keji dan tidak mau bertaubat, atau ketika pasangan murtad atau keluar dari agama Islam, maka perceraian menjadi wajib hukumnya.
5. Haram
Hukum perceraian menjadi haram, jika dalam kondisi seperti berikut ini.
- Menceraikan istrinya pada saat istri sedang haid atau nifas
- Ketika suami telah berhubungan badan dengan sang istri tanpa diketahui istrinya hamil atau tidak.
- Jika Suami bercerai untuk mencegah istrinya menuntut hartanya.
Demikian penjelasan mengenai huku perceraian dalam Islam. Perceraian memang diperbolehkan, namun alangkah baiknya untuk tidak terburu-buru mengucap kata pisah, yang berujung penyesalan pada akhirnya. (*)
Baca Juga: KDRT di Depok, Putri Balqis Beberkan Kebrutalan Bani Idham: 'Bener-bener Rasanya Luar Biasa'
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Bocoran Harga Honor X80 Beredar, HP Murah 10.000 mAh dengan Snapdragon Anyar
-
4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?
-
Gajah Mati Kepala Dipotong di Pelalawan, Polisi Temukan Proyektil Peluru
-
Jawaban Santai Ratu Rizky Nabila Disebut Pelakor Syariah
-
Penyaluran Rumah Subsidi Melonjak, BRI Optimistis Dukung Program Perumahan Nasional
-
Jaringan 7.500 Unit Kerja Jadi Kekuatan BRI Percepat Penyaluran KPR Subsidi
-
BRI Integrasikan KPR Subsidi dan PNM Mekaar untuk Perkuat Kesejahteraan Keluarga MBR