Suara Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 tahun 2023 tentang beberapa kewajiban dan larangan untuk warga negara asing.
Surat Edaran itu menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Bali. Mulai dari pelanggan lalu lintas, penyalahgunaan izin tinggal sampai penodaan tempat suci di Bali.
Setelah dipelajari, salah satu penyebab banyaknya pelanggan yang dilakukan WNA terutama di tempat-tempat suci itu disebabkan oleh guide atau pemandu wisata yang tidak memahami kondisi alam, budaya dan tradisi Bali.
Sehingga Gunernur Bali Wayan Koster dalam Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2023 tersebut mewajibkan setiap guide atau pemandu wisata harus memiliki lisensi. Hal itu tertuang di poin e Surat Edaran tersebut.
"Didampingi pemandu wisata yang memiliki izin atau berlisensi. Yang memahami kondisi alam, adat istiadat, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat Bali," ujar Koster saat membacakan Suara Edaran di Kantor Gubernur Bali, Rabu, (31/5/2023).
Koster mengimbau seluruh Bupati dan Wali Kota serta instansi dan stakeholder terkait untuk segera menerapkan Surat Edaran tersebut mulai hari ini.
"Surat Edaran ini mulai berlalu sejak tanggal ditetapkannya. Jadi mulai berlaku hari ini," imbuhnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana