Suara Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 tahun 2023 tentang beberapa kewajiban dan larangan untuk warga negara asing.
Surat Edaran itu menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Bali. Mulai dari pelanggan lalu lintas, penyalahgunaan izin tinggal sampai penodaan tempat suci di Bali.
Setelah dipelajari, salah satu penyebab banyaknya pelanggan yang dilakukan WNA terutama di tempat-tempat suci itu disebabkan oleh guide atau pemandu wisata yang tidak memahami kondisi alam, budaya dan tradisi Bali.
Sehingga Gunernur Bali Wayan Koster dalam Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2023 tersebut mewajibkan setiap guide atau pemandu wisata harus memiliki lisensi. Hal itu tertuang di poin e Surat Edaran tersebut.
"Didampingi pemandu wisata yang memiliki izin atau berlisensi. Yang memahami kondisi alam, adat istiadat, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat Bali," ujar Koster saat membacakan Suara Edaran di Kantor Gubernur Bali, Rabu, (31/5/2023).
Koster mengimbau seluruh Bupati dan Wali Kota serta instansi dan stakeholder terkait untuk segera menerapkan Surat Edaran tersebut mulai hari ini.
"Surat Edaran ini mulai berlalu sejak tanggal ditetapkannya. Jadi mulai berlaku hari ini," imbuhnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Pemain Keturunan Depok Jadi Top Skor Periode 3 Eerste Divisie, Solusi Lini Serang Timnas Indonesia?
-
Maarten Paes ke Ajax, Bakal Jadi Kiper Nomor Satu di Timnas Indonesia?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Aksi Bersih Pantai BRI Peduli Perkuat Komitmen Indonesia ASRI di Bali
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
BRI Peduli Ajak Relawan Bersihkan Pantai Kedonganan demi Lingkungan Berkelanjutan
-
Ratusan Relawan dan Karyawan BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali