Suara Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 tahun 2023 tentang beberapa kewajiban dan larangan untuk warga negara asing.
Surat Edaran itu menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Bali. Mulai dari pelanggan lalu lintas, penyalahgunaan izin tinggal sampai penodaan tempat suci di Bali.
Setelah dipelajari, salah satu penyebab banyaknya pelanggan yang dilakukan WNA terutama di tempat-tempat suci itu disebabkan oleh guide atau pemandu wisata yang tidak memahami kondisi alam, budaya dan tradisi Bali.
Sehingga Gunernur Bali Wayan Koster dalam Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2023 tersebut mewajibkan setiap guide atau pemandu wisata harus memiliki lisensi. Hal itu tertuang di poin e Surat Edaran tersebut.
"Didampingi pemandu wisata yang memiliki izin atau berlisensi. Yang memahami kondisi alam, adat istiadat, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat Bali," ujar Koster saat membacakan Suara Edaran di Kantor Gubernur Bali, Rabu, (31/5/2023).
Koster mengimbau seluruh Bupati dan Wali Kota serta instansi dan stakeholder terkait untuk segera menerapkan Surat Edaran tersebut mulai hari ini.
"Surat Edaran ini mulai berlalu sejak tanggal ditetapkannya. Jadi mulai berlaku hari ini," imbuhnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas