Suara Denpasar – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi belum menyerah atas dua putusan gugatan cerai istrinya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Dia mengajukan langkah lain untuk mempertahankan rumah tangga dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Putusan banding di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung yang menguatkan putusan majelis hakimPA Purwakarta belum berkekuatan hukum tetap alias in kracht. Kang Dedi melalui kuasa hukumnya Aa Ojat Sudrajat dan Agus Supriyatna mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Dilihat dari SIPP PA Purwakarta, Dedi Mulyadi sudah menerima salinan putusan banding yang menguatkan putusan PA Purwakarta, yakni mengambulkan gugatan Anne Ratna. Yakni berupa talak 1 ba'in sugra dari Dedi Mulyadi terhadap Anne Ratna.
Kemudian, pada Kamis, 25 Mei 2023, kuasa hukum Dedi Mulyadi sudah secara resmi mengajukan kasasi melalui PA Purwakarta.
Aa Ojat mengakui kliennya mengajukan kasasi ke MA. Dia mendapat surat kuasa khusus pada 24 Mei 2023 dan telah mendaftarkan kasasi dengan Nomor 379/K/V/2023 tanggal 25 Mei 2023.
Sebagaimana diketahui, dalam putusan banding PTA Bandung terungkap bahwa majelis hakim banding menguatkan PA Purwakarta. Majelis hakim tidak lagi menjadikan tuduhan Anne Ratna sebagai pertimbangan.
Yakni tuduhan Dedi Mulyadi tidak memberikan nafkah lahir dan batin, tidak transparan dalam keuangan, dan berkata kasar yang menyakiti hati Anne Ratna.
Majelis hakim mengambil pertimbangan bahwa telah terjadi perselisihan dan pertengkaran antara Kang Dedi dan Ambu Anne, sudah berpisah rumah dan ranjang, hingga Ambu Anne enggan melanjutkan rumah tangga dengan Kang Dedi. (*)
Baca Juga: 5 Kejadian Besar Seputar Kang Dedi Mulyadi dalam Setahun Terakhir, Bukan Cuma Cerai dari Ambu Anne
Berita Terkait
-
Ini 8 Alasan Banding Cerai Kang Dedi Mulyadi Ditolak Hakim, Ternyata...
-
Finish?! Upaya Banding Kang Dedi Mulyadi Ditolak dan Resmi Duda, Anne Ratna Mustika Sah Janda
-
Terima Putusan Cerai! Ambu Anne Bahagia, Langsung Nonton Konser Noah, Kang Dedi: Gelisah, Hatinya Gak Karuan
-
Resmi Menjanda! Ekspresi Ambu Anne Jelang dan Pasca Putusan Sidang Perceraian dengan Kang Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Sedih atau Bahagia?
-
Putusan Sah! Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Resmi Cerai Hari Ini, Ambu Anne Posting Foto Menangis: Alhamdulillah..
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang