Suara Denpasar – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi belum menyerah atas dua putusan gugatan cerai istrinya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Dia mengajukan langkah lain untuk mempertahankan rumah tangga dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Putusan banding di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung yang menguatkan putusan majelis hakimPA Purwakarta belum berkekuatan hukum tetap alias in kracht. Kang Dedi melalui kuasa hukumnya Aa Ojat Sudrajat dan Agus Supriyatna mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Dilihat dari SIPP PA Purwakarta, Dedi Mulyadi sudah menerima salinan putusan banding yang menguatkan putusan PA Purwakarta, yakni mengambulkan gugatan Anne Ratna. Yakni berupa talak 1 ba'in sugra dari Dedi Mulyadi terhadap Anne Ratna.
Kemudian, pada Kamis, 25 Mei 2023, kuasa hukum Dedi Mulyadi sudah secara resmi mengajukan kasasi melalui PA Purwakarta.
Aa Ojat mengakui kliennya mengajukan kasasi ke MA. Dia mendapat surat kuasa khusus pada 24 Mei 2023 dan telah mendaftarkan kasasi dengan Nomor 379/K/V/2023 tanggal 25 Mei 2023.
Sebagaimana diketahui, dalam putusan banding PTA Bandung terungkap bahwa majelis hakim banding menguatkan PA Purwakarta. Majelis hakim tidak lagi menjadikan tuduhan Anne Ratna sebagai pertimbangan.
Yakni tuduhan Dedi Mulyadi tidak memberikan nafkah lahir dan batin, tidak transparan dalam keuangan, dan berkata kasar yang menyakiti hati Anne Ratna.
Majelis hakim mengambil pertimbangan bahwa telah terjadi perselisihan dan pertengkaran antara Kang Dedi dan Ambu Anne, sudah berpisah rumah dan ranjang, hingga Ambu Anne enggan melanjutkan rumah tangga dengan Kang Dedi. (*)
Baca Juga: 5 Kejadian Besar Seputar Kang Dedi Mulyadi dalam Setahun Terakhir, Bukan Cuma Cerai dari Ambu Anne
Berita Terkait
-
Ini 8 Alasan Banding Cerai Kang Dedi Mulyadi Ditolak Hakim, Ternyata...
-
Finish?! Upaya Banding Kang Dedi Mulyadi Ditolak dan Resmi Duda, Anne Ratna Mustika Sah Janda
-
Terima Putusan Cerai! Ambu Anne Bahagia, Langsung Nonton Konser Noah, Kang Dedi: Gelisah, Hatinya Gak Karuan
-
Resmi Menjanda! Ekspresi Ambu Anne Jelang dan Pasca Putusan Sidang Perceraian dengan Kang Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Sedih atau Bahagia?
-
Putusan Sah! Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Resmi Cerai Hari Ini, Ambu Anne Posting Foto Menangis: Alhamdulillah..
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Lampu untuk Kamar Tidur Berapa Watt? Begini Cara Menghitungnya agar Pas
-
Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama
-
Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik
-
Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M
-
Viral Isu Pengendara Belum Bayar Pajak Ditilang di SPBU, Satlantas Palembang Akhirnya Buka Suara
-
Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas
-
Mobil Keluaran 90-an yang Direkomendasikan Pakar: Desain Timeless, Bertenaga, Lebih Murah dari Motor
-
Disambut Jet Tempur dan Jabat Erat Prabowo, PM India Terpukau Tari Betawi
-
Wacana Taruna Akmil Disiplinkan Siswa Sekolah Rakyat, Dinsos DIY Sebut TNI-Polri Sudah Cukup
-
Bikin Pangling, Trotoar Darurat MRT Bundaran HI Disulap Jadi Taman Labirin