Suara Denpasar – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi belum menyerah atas dua putusan gugatan cerai istrinya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Dia mengajukan langkah lain untuk mempertahankan rumah tangga dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Putusan banding di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung yang menguatkan putusan majelis hakimPA Purwakarta belum berkekuatan hukum tetap alias in kracht. Kang Dedi melalui kuasa hukumnya Aa Ojat Sudrajat dan Agus Supriyatna mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Dilihat dari SIPP PA Purwakarta, Dedi Mulyadi sudah menerima salinan putusan banding yang menguatkan putusan PA Purwakarta, yakni mengambulkan gugatan Anne Ratna. Yakni berupa talak 1 ba'in sugra dari Dedi Mulyadi terhadap Anne Ratna.
Kemudian, pada Kamis, 25 Mei 2023, kuasa hukum Dedi Mulyadi sudah secara resmi mengajukan kasasi melalui PA Purwakarta.
Aa Ojat mengakui kliennya mengajukan kasasi ke MA. Dia mendapat surat kuasa khusus pada 24 Mei 2023 dan telah mendaftarkan kasasi dengan Nomor 379/K/V/2023 tanggal 25 Mei 2023.
Sebagaimana diketahui, dalam putusan banding PTA Bandung terungkap bahwa majelis hakim banding menguatkan PA Purwakarta. Majelis hakim tidak lagi menjadikan tuduhan Anne Ratna sebagai pertimbangan.
Yakni tuduhan Dedi Mulyadi tidak memberikan nafkah lahir dan batin, tidak transparan dalam keuangan, dan berkata kasar yang menyakiti hati Anne Ratna.
Majelis hakim mengambil pertimbangan bahwa telah terjadi perselisihan dan pertengkaran antara Kang Dedi dan Ambu Anne, sudah berpisah rumah dan ranjang, hingga Ambu Anne enggan melanjutkan rumah tangga dengan Kang Dedi. (*)
Baca Juga: 5 Kejadian Besar Seputar Kang Dedi Mulyadi dalam Setahun Terakhir, Bukan Cuma Cerai dari Ambu Anne
Berita Terkait
-
Ini 8 Alasan Banding Cerai Kang Dedi Mulyadi Ditolak Hakim, Ternyata...
-
Finish?! Upaya Banding Kang Dedi Mulyadi Ditolak dan Resmi Duda, Anne Ratna Mustika Sah Janda
-
Terima Putusan Cerai! Ambu Anne Bahagia, Langsung Nonton Konser Noah, Kang Dedi: Gelisah, Hatinya Gak Karuan
-
Resmi Menjanda! Ekspresi Ambu Anne Jelang dan Pasca Putusan Sidang Perceraian dengan Kang Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Sedih atau Bahagia?
-
Putusan Sah! Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Resmi Cerai Hari Ini, Ambu Anne Posting Foto Menangis: Alhamdulillah..
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Usai Beraksi di Pamekasan, Aksi Ibu dan Anak yang Jadi Otak Pencurian Emas Lintas Provinsi Berakhir
-
Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram
-
Ulasan Film Gudang Merica: Suguhkan Keseimbangan Horor dan Tawa yang Pas!
-
Selamat! Film Vaterland or A Bule Named Yanto Menang di Cannes
-
Pengumuman SNBT 2026 Jam Berapa? Ini 15 Link Alternatif untuk Cek Hasilnya
-
Jateng Berawan Hingga Hujan Ringan, BMKG Berikan Peringatan Dini di Berbagai Wilayah
-
Tolak Promosi Film yang Dibintangi dengan Alasan Adegan Dewasa, Ratu Sofya Disomasi
-
PSG vs Arsenal di Final Liga Champions, Meriam London Jangan Pesta Dulu
-
Dari Rutinitas Mandi Jadi Perawatan Kulit, Alpha Arbutin Disebut Efektif Cerahkan Kulit Bertahap
-
Apa Itu Fenomena Slot Jackpot? Kian Menggila Saat Ekonomi Melemah