Suara Denpasar - Bos jalan tol Jusuf Hamka punya pengalaman pahit berurusan dengan polisi. Dia pernah melapor ke polisi karena kasus pencurian, namun malah dia yang dijadikan tersangka.
Cerita ini disampaikan Jusuf Hamka kepada Denny Sumargo. Dia mengatakan, peristiwa itu berlangsung sekitar tahun 1978, di Palangkaraya, Kalimantan. Usianya masih 21 tahun. Saat itu itu bekerja di perusahaan kayu di Kalimantan.
Jadi, sebelum terkenal sebagai pengusaha jalan tol yang sukses dengan kekayaan sekitar Rp15 triliun, Jusuf Hamka pernah bekerja di perusahaan triplek di Kalimantan. Suatu ketika, di sana terjadi pencurian kayu di area usahanya.
"Saya laporkan ke polisi. Waktu itu malah saya dijadikan tersangka," tandasnya dikutip dari kanal Youtube Curhat Bang Denny Sumargo, Kamis (1/6/2023).
Dia mengaku masih ingat kala itu kapolwilnya bernama Harsono, kemudian penyidiknya namanya Kasatserse Sarikun Iskak.
"Saya masih ingat. Saya nggak pernah bisa lupa itu di Polwil," katanya.
Kala itu, Jusuf dititipkan penahanannya di tahanan di Polres. Dia mendekam selama tiga minggu di tahanan Polres.
"Dapat 21 hari saya di sana dimasukkan di dalam sel," jelasnya.
Sel tahanan yang dia tempati berukuran sempit. Hanya 3x 1 meter, yang diisi 8 orang tahanan. Lebih miris lagi, dalam tahanan itu tidak ada WC. Kalau mau buang air, dia harus ketuk pintu, meminta izin ke petugas. Namun, harus memberi uang ke penjaga tahanan.
Baca Juga: Jawaban Tak Terduga Jusuf Hamka Ketika Ditanya Tak Suka Flexing Meski Tajir Melintir
"Jadi kalau malam saya minta sama orang saya bawain Vicks Formula 44 (obat batuk), jadi begitu udah malam kelar makan saya minum itu biar cepat tidur," jelasnya.
Sekadar diketahui, obat ini mengandung Dextromethorphan dan Doxylamine Succinate yang mengakibatkan kantuk.
Meski demikian, dia ingat Kapolres dan istrinya baik kepadanya. Kala itu, nama kapolresnya Letkol Yusuf Sutiyono.
"Sampai hari ini masih berteman baik sama saya," jelasnya.
Di antara kebaikan kapolres dan istrinya adalah, meski dia ditahan, kalau siang diajak ke ruang tamu kapolres. Sedangkan kalau malam balik ke ruang tahanan. Kadang, dia dibawa ke rumah kapolres, diberi makanan. Kemudian malam kembali lagi ke sel tahanan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!