Suara Denpasar - Bos jalan tol Jusuf Hamka punya pengalaman pahit berurusan dengan polisi. Dia pernah melapor ke polisi karena kasus pencurian, namun malah dia yang dijadikan tersangka.
Cerita ini disampaikan Jusuf Hamka kepada Denny Sumargo. Dia mengatakan, peristiwa itu berlangsung sekitar tahun 1978, di Palangkaraya, Kalimantan. Usianya masih 21 tahun. Saat itu itu bekerja di perusahaan kayu di Kalimantan.
Jadi, sebelum terkenal sebagai pengusaha jalan tol yang sukses dengan kekayaan sekitar Rp15 triliun, Jusuf Hamka pernah bekerja di perusahaan triplek di Kalimantan. Suatu ketika, di sana terjadi pencurian kayu di area usahanya.
"Saya laporkan ke polisi. Waktu itu malah saya dijadikan tersangka," tandasnya dikutip dari kanal Youtube Curhat Bang Denny Sumargo, Kamis (1/6/2023).
Dia mengaku masih ingat kala itu kapolwilnya bernama Harsono, kemudian penyidiknya namanya Kasatserse Sarikun Iskak.
"Saya masih ingat. Saya nggak pernah bisa lupa itu di Polwil," katanya.
Kala itu, Jusuf dititipkan penahanannya di tahanan di Polres. Dia mendekam selama tiga minggu di tahanan Polres.
"Dapat 21 hari saya di sana dimasukkan di dalam sel," jelasnya.
Sel tahanan yang dia tempati berukuran sempit. Hanya 3x 1 meter, yang diisi 8 orang tahanan. Lebih miris lagi, dalam tahanan itu tidak ada WC. Kalau mau buang air, dia harus ketuk pintu, meminta izin ke petugas. Namun, harus memberi uang ke penjaga tahanan.
Baca Juga: Jawaban Tak Terduga Jusuf Hamka Ketika Ditanya Tak Suka Flexing Meski Tajir Melintir
"Jadi kalau malam saya minta sama orang saya bawain Vicks Formula 44 (obat batuk), jadi begitu udah malam kelar makan saya minum itu biar cepat tidur," jelasnya.
Sekadar diketahui, obat ini mengandung Dextromethorphan dan Doxylamine Succinate yang mengakibatkan kantuk.
Meski demikian, dia ingat Kapolres dan istrinya baik kepadanya. Kala itu, nama kapolresnya Letkol Yusuf Sutiyono.
"Sampai hari ini masih berteman baik sama saya," jelasnya.
Di antara kebaikan kapolres dan istrinya adalah, meski dia ditahan, kalau siang diajak ke ruang tamu kapolres. Sedangkan kalau malam balik ke ruang tahanan. Kadang, dia dibawa ke rumah kapolres, diberi makanan. Kemudian malam kembali lagi ke sel tahanan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Kota Semakin Panas: Penelitian Ini Tunjukkan Atap Putih Bisa Bantu Turunkan Suhu
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih