Suara Denpasar - Bos jalan tol Jusuf Hamka punya pengalaman pahit berurusan dengan polisi. Dia pernah melapor ke polisi karena kasus pencurian, namun malah dia yang dijadikan tersangka.
Cerita ini disampaikan Jusuf Hamka kepada Denny Sumargo. Dia mengatakan, peristiwa itu berlangsung sekitar tahun 1978, di Palangkaraya, Kalimantan. Usianya masih 21 tahun. Saat itu itu bekerja di perusahaan kayu di Kalimantan.
Jadi, sebelum terkenal sebagai pengusaha jalan tol yang sukses dengan kekayaan sekitar Rp15 triliun, Jusuf Hamka pernah bekerja di perusahaan triplek di Kalimantan. Suatu ketika, di sana terjadi pencurian kayu di area usahanya.
"Saya laporkan ke polisi. Waktu itu malah saya dijadikan tersangka," tandasnya dikutip dari kanal Youtube Curhat Bang Denny Sumargo, Kamis (1/6/2023).
Dia mengaku masih ingat kala itu kapolwilnya bernama Harsono, kemudian penyidiknya namanya Kasatserse Sarikun Iskak.
"Saya masih ingat. Saya nggak pernah bisa lupa itu di Polwil," katanya.
Kala itu, Jusuf dititipkan penahanannya di tahanan di Polres. Dia mendekam selama tiga minggu di tahanan Polres.
"Dapat 21 hari saya di sana dimasukkan di dalam sel," jelasnya.
Sel tahanan yang dia tempati berukuran sempit. Hanya 3x 1 meter, yang diisi 8 orang tahanan. Lebih miris lagi, dalam tahanan itu tidak ada WC. Kalau mau buang air, dia harus ketuk pintu, meminta izin ke petugas. Namun, harus memberi uang ke penjaga tahanan.
Baca Juga: Jawaban Tak Terduga Jusuf Hamka Ketika Ditanya Tak Suka Flexing Meski Tajir Melintir
"Jadi kalau malam saya minta sama orang saya bawain Vicks Formula 44 (obat batuk), jadi begitu udah malam kelar makan saya minum itu biar cepat tidur," jelasnya.
Sekadar diketahui, obat ini mengandung Dextromethorphan dan Doxylamine Succinate yang mengakibatkan kantuk.
Meski demikian, dia ingat Kapolres dan istrinya baik kepadanya. Kala itu, nama kapolresnya Letkol Yusuf Sutiyono.
"Sampai hari ini masih berteman baik sama saya," jelasnya.
Di antara kebaikan kapolres dan istrinya adalah, meski dia ditahan, kalau siang diajak ke ruang tamu kapolres. Sedangkan kalau malam balik ke ruang tahanan. Kadang, dia dibawa ke rumah kapolres, diberi makanan. Kemudian malam kembali lagi ke sel tahanan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati