Suara Denpasar - Jauh sebelum menjadi konglomerat, Jusuf Hamka punya kisah ngeri saat masih muda. Dia ditangkap dan dijebloskan ke 'Kremlin', pusat Orde Baru (Orba) siksa aktivis, gara-gara mendukung Ibu Tien Soeharto sebagai wakil presiden (wapres).
Cerita itu berlangsung sekitar 1987 atau 1988. Waktu itu Jusuf mendatangi Gedung DPR/ MPR menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden. Untuk presidennya sudah pasti Soeharto lagi, namun biasanya yang menarik adalah siapa wapres. Waktu itu, Jusuf nyeletuk. Dia mendukung Ibu Tien Soeharto sebagai wapres mendampingi suaminya.
"Waktu itu saya bilang, mendukung wakil presidennya Ibu Tien Soeharto, pasti dijamin bisa bekerja sama," celetuknya saat berbincang dalam podcast di kanal Youtube Curhat Bang Denny Sumargo, dikutip Minggu (28/5/2023).
Dia beralasan, kalau ibu Tien sebagai wapres, maka bisa bekerja sama dengan Soeharto, suaminya.
"Apa salah saya?" tanyanya.
"Nggak (salah) sih, Pak," ujar Denny Sumargo sambil nyengir.
Ternyata, celetukanya itu ditanggapi serius oleh mesin rezim Orba. Ketika sampai di rumahnya, dia sudah ditunggu aparat yang menumpang mikrolet. Dia mendapat sepucuk surat penangkapan, tanpa alasan karena apa.
Pada zaman itu, kalau Unit Pelaksana Khusus Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Laksus Kopkamtib) bergerak menangkap seseorang tidak perlu disebutkan alasan penangkapan. Bagi Jusuf Hamka, dia masih bersyukur ditangkap, bukan langsung ditembak oleh Petrus (penembak misterius).
"Waktu itu ramai Petrus," tandasnya.
Baca Juga: Konglomerat Jusuf Hamka Pernah Masuk Bui gegara Pukuli Jagoan Kuntao: 'Dia Sombong!'
Mengetahui pejabat yang menandatangani surat penangkapan hanya berpangkat kolonel, Jusuf menelepon seorang brigadir jenderal (brigjen) kenalannya. Dia terkejut, karena sang jenderal tak bisa membantu.
"'Aduh Suf, gak bisa bantu. Ini perintah Pangab, Pak Benny Moerdani', katanya begitu," ucapnya. Benny Moerdani merupakan Panglima ABRI (Pangab) yang menjabat pada 1983-1988.
Jusuf makin terkejut sebab dia dijebloskan ke Jalan Kramat VII. Dulu bernama Jalan Kramat V atau Kramat Lima, sehingga kerap disebut 'Kremlin' oleh para aktivis. Kramat VII biasa dipakai untuk menyiksa siapa saja yang ditangkap.
Dulu, bangunan Unit Laksus Kopkamtib merupakan bekas kantor SOBSI, organisasi buruh yang berafiliasi dengan PKI yang diambil alih TNI usai Peristiwa 1965. Jusuf ingat, Komandan Satgas Intel di Unit Laksus waktu itu Kolonel Darmawan, dan penyidiknya Serma Darmin, dan tahu Jusuf anak angkat mantan Wapres Adam Malik, namun tidak bisa menolong.
"Bahaya banget nih gue, temen gue Brigjen aja takut. Kalau gitu pasrah aja lah," tandasnya.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Jusuf terkejut, tuduhan penangkapannya berubah bukan lantaran dukung Ibu Tien Soeharto jadi wapres.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik