Suara Denpasar - Bule asal Amerika Serikat (AS) berinisial JBM (35) akan dideportasi hari ini oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Sebelumnya JBM ditahan oleh Polresta Denpasar karena nekat mengendarai angkot tanpa izin mengemudi. Dia sempat viral di media sosial lantaran mengendarai angkot dan sering berseliweran di jalanan Bali.
JBM kemudian dilimpahkan ke Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Rabu (14/6) malam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, JBM terbukti melanggar undang-undang sehingga akan dideportasi.
Saat ini yang JBM sudah diamankan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan segera kami berikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian yang rencananya akan kami laksanakan hari ini sesuai Pasal 75 Ayat 2 Huruf f UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian” ujar Tedy pada Kamis, (15/6/2023).
JBM akan diberangkatkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Los Angeles, AS.
"Sore hari ini akan dideportasi langsung ke Los Angeles, transit di Taiwan," tutup Tedy Riyandi (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi WNA Asal Kanada yang Buat Keributan di Seminyak
-
Bupati Giri Prasta Tegaskan WNA Wajib Tunduk Pada Regulasi NKRI, Gubernur Wayan Koster Keluarkan Edaran Begini
-
Wajib Tahu! Inilah Isi Surat Edaran Gubernur Koster Terbaru, Ada Do and Don'ts untuk WNA di Bali
-
Viral Wanita WNA Pamer Kemaluan di Jalanan Bali, Ni Luh Djelantik: Bali Tidak Perlu Turis Sampah!
-
Pakai Visa Liburan, WNA Malah Jadi Penjual Tanah di Bali, Apa Kata Imigrasi?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 HP Murah dengan Memori UFS, Anti Lemot saat Buka Banyak Aplikasi
-
Daftar Kantor BRI Bengkulu dan Lampung yang Beroperasi Selama Idulfitri 2026
-
Ikan Nila Mentah Berdarah di Meja Siswa: Skandal MBG di Sukabumi Berujung Sanksi Tegas
-
Ukir Sejarah! Kevin Diks Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Jabat Ban Kapten di Bundesliga Jerman
-
Manga RuriDragon Kembali Hiatus, Chapter Baru Dijadwalkan Rilis 27 April
-
Review Film Reminders of Him: Drama Emosional tentang Pengampunan Keluarga
-
Daftar Pertanyaan Sensitif yang Baiknya Dihindari saat Lebaran
-
Menhub Prediksi Pergerakan Mudik Mulai Terasa Sejak 13 Maret
-
Film We, Everyday: Tiga Sahabat dan Segitiga Cinta yang Menggemaskan
-
Bengkulu Hari Ini: Refleksi Kepemimpinan, Korupsi, dan Peran Masyarakat