/
Jum'at, 16 Juni 2023 | 13:15 WIB
Ternyata, Iptu MIP atau Muhammad Iqbal Pohan Telantarkan Anak, Tapi Bikin Video Ena-ena bareng Selingkuhan (IST)

Suara Denpasar - Iptu MIP atau Muhammad Iqbal Pohan, anggota Anggota Bareskrim Polri saat ini berada di ujung tanduk. Dia ditahan di patsus dar 13 Juni sampai 4 Juli 2023 sambil menunggu sidang kode etik Polri. Ternyata, dia juga telah menelantarkan istri dan dua anaknya. Sebaliknya, dia malah bikin video ena-ena bareng selingkuhannya yang seorang janda.

Hal itu dibenarkan Mabes Polri soal kelakuan Iptu MIP.  Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Divisi Propam sudah memeriksa Iptu MIP, juga istri dan mertuanya. Dari pemeriksaan itu kemudian dilakukan gelar perkara yang memastikan cukup bukti adanya perbuatan tindak pidana yang juga pelanggaran etik anggota Polri.

Brigjen Ahmad Ramadhan mengakui, Iptu MIP tidak hanya melakukan perselingkuhan, tetapi juga melakukan penelantaran terhadap anak dan istrinya.

"Telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak," katanya dikutip dari Suara.com, Jumat (16/6/2023).

Iptu Muhammad Iqbal Pohan diduga sudah berselingkuh dengan janda berisial AM sejak 2021. Sejak itu, dia menelantarkan anak dan istrinya. Dia tinggal bersama dengan selingkuhannya.

Perselingkuhan itu diketahui setelah AHS, sang istri menemukan video ena-ena perwira pertama tamatan Akpol 2016 itu dengan selingkuhannya. Tidak tanggung-tanggung, sang istri menemukan 12 video asusila sang suami dengan perempuan lain.

Namun, saat ketahuan sang istri, Iptu MIP merusak HP-nya. Sehingga yang bisa diselamatkan hanya dua video syur.

"Sejak ketahuan itu ( selingkuh), rumah tangga sudah tidak sehat," jelas AHS.

Ahmad Ramadhan membenarkan, selain selingkuh, KDRT dan penelantaran anak, Iptu MIP juga dijerat karena membuat video asusila dengan selingkuhannya.

Baca Juga: Jahat! Selain Wikwik dengan Janda, Iptu MIP alias Muhammad Iqbal Pohan Lempar Bubur Cabai Panas ke Wajah Istri

"Perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," jelas Ahmad.

AHS juga pernah dianiaya suaminya. Dia dilempar bubur panas berisi cabai ke wajahnya. Anak lelakinya melihat perbuatan sang ayah kepada ibunya.

Kasus perselingkuhan dan KDRT ini sebetulnya sudah pernah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Namun kasusnya tidak jelas. Dan Iptu Iqbal Pohan sempat janji tidak akan selingkuh lagi.

Namun, ternyata perbuatan itu tetap dilakukan. Bahkan menggelar pre-wedding di Gunung Bromo, Jawa Timur. Sehingga AHS melaporkan segala kejahatan suaminya pada 2022 ke PTIK, tempat Iqbal Pohan menimba ilmu sebagai mahasiswa ilmu kepolisian. Kasus ini juga dilaporkan ke Divisi Propam Polri.

Saat ini menunggu sidang KKEP untuk menentukan apakah dia dipecat atau tidak. (*)

Load More