Suara Denpasar - Nyanyian Made Sukalama, Direktur Utama PT Tebing Mas Estate membuat heboh korps baju cokelat, Polda Bali.
Dia menuding ada oknum perwira yang bermain dalam kasusnya. Bukan satu perwira polisi. Tapi ada dua yang mengaku diperintah oleh atasan mereka di Direktorat terkait. Inisialnya yakni Kombes SU dan AKBP IM.
Di mana keduanya kepada Sukalama menjelaskan bahwa kasus reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, akan terhenti jika yang bersangkutan mau menjual tanah tersebut.
"Saya memohon perlindungan dan asistensi hukum terkait penanganan Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/338/VI/2022/SPKT/POLDA BALI yang ditangani Subdit II Unit IV Ditreskrimum Polda Bali," katanya kepada awak media, Jumat 16 Juni 2023.
"Akhirnya kami ditetapkan menjadi tersangka. Saya akan memperjuangkan dan menindaklannjuti surat saya ini sampai kepada Pak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam dan juga kepada Kadiv Propam Mabes Polri," terang pria yang kini berjuang mencari keadilan dalam kasusnya itu.
Sukalama memgirimkan surat permintaan perlindungan hukum kepada sejumlah pihak. Diantaranya, Menkopolhukam RI di Jakarta, Kepala Kepolisian RI, Ketua Komisi III DPR RI, Kompolnas RI. Pun Bapak Irwasum Polri, Bapak Kadiv Propram Polri, Karo Wassidik Bareskrim Polri, Bapak Kepala Kepolisian Daerah Bali, Bapak Kabid, Propam Polda Bali, dan Bapak Kabidkum Polda Bali.
Dia menjelaskan, oknum Kombes SU saat pertemuan tertutup pada pada 8 Agustus 2022 di Mapolda Bali mengatakan bahwa Sukalama akan dijadikan tersangka.
Di mana, kasus itu akan terhenti apabila tanah SHGB milik PT Tebing Mas Estate mau dijual. Maka Laporan Polisi Nomor: LP/B/338/VI/2022/SPKT/POLDA BALI bisa dia selesaikan. Hal ini juga menurut Kombes SU berdasar arahan atasan Kombes SU. "Penyambapain Pak Dir ini dan didengar oleh Kasim Gunawan dan Hendryco," sebutnya.
Hal yang sama juga dilakukan oknum penyidik berinisial AKBP IM. Senada dengan Kombes SU, bahwa jika tanah dijual ke pembeli maka kasus akan dihentikan.
Baca Juga: Dirut PT Tebing Mas Estate Bongkar Oknum Perwira Polda Bali Jadi Broker
Bahkan, AKBP IM sempat ingin bertemu langsung dengan pemegang saham namun ditolak. Dan, akhirnya, Sukalama dijadikan tersangka dengan beberapa keanehan dan kejanggalan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern
-
Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?
-
Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah
-
Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya
-
Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren
-
Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum
-
Mulai Besok Sore, Masyarakat Bisa Akses dan Beri Masukan Draf PPHN
-
Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi