Suara Denpasar - Nyanyian Made Sukalama, Direktur Utama PT Tebing Mas Estate membuat heboh korps baju cokelat, Polda Bali.
Dia menuding ada oknum perwira yang bermain dalam kasusnya. Bukan satu perwira polisi. Tapi ada dua yang mengaku diperintah oleh atasan mereka di Direktorat terkait. Inisialnya yakni Kombes SU dan AKBP IM.
Di mana keduanya kepada Sukalama menjelaskan bahwa kasus reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, akan terhenti jika yang bersangkutan mau menjual tanah tersebut.
"Saya memohon perlindungan dan asistensi hukum terkait penanganan Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/338/VI/2022/SPKT/POLDA BALI yang ditangani Subdit II Unit IV Ditreskrimum Polda Bali," katanya kepada awak media, Jumat 16 Juni 2023.
"Akhirnya kami ditetapkan menjadi tersangka. Saya akan memperjuangkan dan menindaklannjuti surat saya ini sampai kepada Pak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam dan juga kepada Kadiv Propam Mabes Polri," terang pria yang kini berjuang mencari keadilan dalam kasusnya itu.
Sukalama memgirimkan surat permintaan perlindungan hukum kepada sejumlah pihak. Diantaranya, Menkopolhukam RI di Jakarta, Kepala Kepolisian RI, Ketua Komisi III DPR RI, Kompolnas RI. Pun Bapak Irwasum Polri, Bapak Kadiv Propram Polri, Karo Wassidik Bareskrim Polri, Bapak Kepala Kepolisian Daerah Bali, Bapak Kabid, Propam Polda Bali, dan Bapak Kabidkum Polda Bali.
Dia menjelaskan, oknum Kombes SU saat pertemuan tertutup pada pada 8 Agustus 2022 di Mapolda Bali mengatakan bahwa Sukalama akan dijadikan tersangka.
Di mana, kasus itu akan terhenti apabila tanah SHGB milik PT Tebing Mas Estate mau dijual. Maka Laporan Polisi Nomor: LP/B/338/VI/2022/SPKT/POLDA BALI bisa dia selesaikan. Hal ini juga menurut Kombes SU berdasar arahan atasan Kombes SU. "Penyambapain Pak Dir ini dan didengar oleh Kasim Gunawan dan Hendryco," sebutnya.
Hal yang sama juga dilakukan oknum penyidik berinisial AKBP IM. Senada dengan Kombes SU, bahwa jika tanah dijual ke pembeli maka kasus akan dihentikan.
Baca Juga: Dirut PT Tebing Mas Estate Bongkar Oknum Perwira Polda Bali Jadi Broker
Bahkan, AKBP IM sempat ingin bertemu langsung dengan pemegang saham namun ditolak. Dan, akhirnya, Sukalama dijadikan tersangka dengan beberapa keanehan dan kejanggalan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia