Suara Denpasar – Puput mengaku sudah memaafkan mantan suaminya, Doddy Sudrajat yang baru-baru ini telah menuding dirinya hamil duluan karena orang lain.
Meski begitu, Puput mengatakan dirinya akan tetap melanjutkan proses hukum terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan suaminya tersebut.
“Kalau damai sih enggak. Tapi kalau maaf, Tuhan aja maafin. Jadi kita maafin, tapi proses hukum tetap berjalan,” tutur Puput saat ditemui awak media, dilansir dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (20/5/2023).
Lewat kuasa hukumnya, perempuan berusia 40 tahun itu bakal tetap melaporkan Doddy Sudrajat ke polisi dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik, di samping terus menuntut soal perlindungan anaknya, Aisyah yang tidak mau diakui Doddy sebagai anak kandung.
“Kedatangan kita hari ini (Selasa, 20 Juni 2023), melaporkan kembali atas statement-nya DS (Doddy Sudrajat) yang mengatakan bahwa Aisyah bukan anak biologisnya. Jadi seolah-olah klien kami melakukan perbuatan tercela di luar DS,” tutur Krisna Murti, kuasa hukum Puput.
Dalam kesempatan itu, Krisna juga membeberkan bahwa Puput dan Doddy Sudrajat sudah menjalani pendekatan satu tahun sebelum mereka memutuskan menikah. Sehingga, itu menepis tudingan Doddy.
“Perlu diketahui satu tahun sebelum menikah, klien kami (Puput) kenal dengan DS (Doddy). Jadi bukan hamil lalu baru kenal DS,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pernyataan Doddy yang menuding Puput telah mengandung bayi 2 bulan sebelum mereka menikah merupakan bentuk fitnah sekaligus pencemaran nama baik.
“Sehingga kita datang melaporkan pasal yang berbeda. Artinya pasal fitnah dan pencemaran baik. Kalau kemarin kita laporkan undang-undang tentang perlindungan anak karena korbannya anak. Sekarang korbannya adalah ibu,” katanya.
Baca Juga: Waktunya Balas Budi! Marko Simic Kembali Pulang ke Tim Ibu Kota, Begini Pesan Bos Persija Jakarta
Atas laporan tersebut, Doddy Sudrajat kini terancam Undang-Undang tentang Pencemaran Nama Baik dengan hukuman penjara 1,4 tahun dan pasal yang berkaitan fitnah atau hampir sama seperti hukuman UU ITE dengan masa penjara selama 4 tahun.
Sehingga, total ancaman penjara yang ada di depan mata Doddy Sudrajat saat ini ialah 5,4 tahun, jika Puput benar-benar akan terus memperpanjang perkara ini. (*)
Berita Terkait
-
Tak Main-main! Puput Siap Jebloskan Doddy Sudrajat ke Penjara, Usai Dituding Hamil Duluan Karena Orang Lain
-
Ngaku Mayang Anak Doddy Sudrajat Dilamar Juragan Unta-Pengusaha Batu Bara dan Batu Mulia, Netizen: Halu
-
Diduga Tersandung Video Syur, Doddy Sudrajat Minta Rebecca Klopper Terus Terang
-
Nimbrung ke Kasus Rebecca Klopper, Doddy Sudrajat Dihujat Netizen: Inget Anakmu
-
Terungkap! Ini Cara Ahok Melamar Puput Nastiti, Ternyata sama Juga ke Veronica Tan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini
-
Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah
-
7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik
-
Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle
-
Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi
-
Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli