/
Selasa, 20 Juni 2023 | 23:07 WIB
Doddy Sudrajat Sudah Dimaafkan Puput, Tapi Ancaman 5,4 Tahun Penjara Tetap di Depan Mata

Suara DenpasarPuput mengaku sudah memaafkan mantan suaminya, Doddy Sudrajat yang baru-baru ini telah menuding dirinya hamil duluan karena orang lain. 

Meski begitu, Puput mengatakan dirinya akan tetap melanjutkan proses hukum terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan suaminya tersebut. 

“Kalau damai sih enggak. Tapi kalau maaf, Tuhan aja maafin. Jadi kita maafin, tapi proses hukum tetap berjalan,” tutur Puput saat ditemui awak media, dilansir dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (20/5/2023).

Lewat kuasa hukumnya, perempuan berusia 40 tahun itu bakal tetap melaporkan Doddy Sudrajat ke polisi dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik, di samping terus menuntut soal perlindungan anaknya, Aisyah yang tidak mau diakui Doddy sebagai anak kandung. 

“Kedatangan kita hari ini (Selasa, 20 Juni 2023), melaporkan kembali atas statement-nya DS (Doddy Sudrajat) yang mengatakan bahwa Aisyah bukan anak biologisnya. Jadi seolah-olah klien kami melakukan perbuatan tercela di luar DS,” tutur Krisna Murti, kuasa hukum Puput.

Dalam kesempatan itu, Krisna juga membeberkan bahwa Puput dan Doddy Sudrajat sudah menjalani pendekatan satu tahun sebelum mereka memutuskan menikah. Sehingga, itu menepis tudingan Doddy.  

“Perlu diketahui satu tahun sebelum menikah, klien kami (Puput) kenal dengan DS (Doddy). Jadi bukan hamil lalu baru kenal DS,” ungkapnya. 

Oleh karena itu, pernyataan Doddy yang menuding Puput telah mengandung bayi 2 bulan sebelum mereka menikah merupakan bentuk fitnah sekaligus pencemaran nama baik. 

“Sehingga kita datang melaporkan pasal yang berbeda. Artinya pasal fitnah dan pencemaran baik. Kalau kemarin kita laporkan undang-undang tentang perlindungan anak karena korbannya anak.  Sekarang korbannya adalah ibu,” katanya.  

Baca Juga: Waktunya Balas Budi! Marko Simic Kembali Pulang ke Tim Ibu Kota, Begini Pesan Bos Persija Jakarta

Atas laporan tersebut, Doddy Sudrajat kini terancam Undang-Undang tentang Pencemaran Nama Baik dengan hukuman penjara 1,4 tahun dan pasal yang berkaitan fitnah atau hampir sama seperti hukuman UU ITE dengan masa penjara selama 4 tahun. 

Sehingga, total ancaman penjara yang ada di depan mata Doddy Sudrajat saat ini ialah 5,4 tahun, jika Puput benar-benar akan terus memperpanjang perkara ini. (*)

Load More