Suara Denpasar - Ada pertanyaan dari awak media terkait keberadaan Bendesa Adat Ungasan I Wayan Disel Astawa.
Sebab, dalam sidang praperadilan yang dia mohonkan. Disel Astawa tak menampakkan batang hidungnya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa 20 Juni 2023.
Dia menyerahkan kuasa kepada dua orang penasihat hukumnya. Yakni I Made Parwata di dampingi rekan Wayan Adi Aryanta. Keduanya terlihat mengunci mulut rapat-rapat terkait keberadaan pria yang juga anggota DPRD Bali tersebut.
Kedua pengacara itu hanya menjelaskan ada beberapa poin penting mengenai tidak sahnya penetapan tersangka. Tentu tidak cukup bukti, dan ada bukti yang tidak sah alias cacat.
Disebutkan, Disel Astawa tidak memberikan rekomendasi kepada siapun, termasuk kepada Kadina. "Klien kami tidak memiliki hak untuk pengelolaan pesisir. Yang memiliki hak adalah desa adat melalaui prajuru desa adat. Dasararnya Paruman," kisahnya.
Disinggung bahhwa apakah Disel Astawa menerima uang dari investor? Sang kuasa hukum enggan berbicara.
Lanjut, kliennya berstatus sebagai Jero Bendesa, dan apa yang dilakukan itu berdasarkan Paruman Desa. Jadi, segala tindak dilakukan adalah kolektif kolektial. Dan mekanisme ini telah ditempuh.
"Rekomendasi kepada kelompok nelayan dasarnya Paruman. Dan itu bukan reklamasi. Tempat itu akan dijadikan budidaya ikan untuk kelompok nelayan yang merupakan warga Ungasan," lagi tegasnya.
Untuk diketahui, sidang perkara Praperadilan dasarnya No. 15/Pid.pra/2023/PN.Dps tgl 6 Juni 2023 yang dimohonkan oleh Pemohon I Wayan Disel Aastawa tentang sah atau tidak penetapan Tersangka dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/338/V/RES.1.9./2022/SPKT/POLDA BALI tanggal 28 Juni 2022 yang dilaporkan oleh Kasat Pol PP Badung I Gusti Aagung Ketut Suryanegara. ***
Baca Juga: Syahnaz Sadiqah Kepergok Selingkuh, Jeje Govinda Ancam Pisah hingga Bawa Pergi Anak?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Daftar Harga HP Samsung Agustus 2026 Lengkap Beserta Varian Tablet
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
5 Rekomendasi Cushion Full Coverage untuk Acara Kondangan, Ada yang Awet sampai 30 Jam
-
6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal
-
Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C
-
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal