Suara.com - Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana BPJS Kesehatan bisa membiayai pengobatan jutaan orang setiap harinya?
Sebagai lembaga yang menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memang memiliki tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran.
Salah satu istilah yang sering muncul dalam pembicaraan keuangan mereka adalah mismatch. Sederhananya, mismatch terjadi ketika biaya klaim rumah sakit dan operasional lebih besar daripada jumlah iuran yang terkumpul.
Hal ini wajar terjadi karena tarif iuran yang ditetapkan pemerintah seringkali lebih rendah dari hitungan ideal para ahli (hitung-hitungan aktuaria) demi menjaga agar beban masyarakat tetap terjangkau.
Lantas, dari mana saja uang tersebut berasal? Setidaknya ada tiga sumber utama yang menjaga denyut nadi BPJS Kesehatan tetap berdetak.
1. Iuran Peserta: Kontribusi Gotong Royong
Iuran peserta adalah tulang punggung utama. Prinsip "yang sehat membantu yang sakit" terwujud di sini. Besaran iuran ini bervariasi tergantung pada kategori peserta, seperti:
- Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri: Masyarakat yang membayar sendiri iurannya sesuai kelas (Kelas 1, 2, atau 3).
- Penerima Bantuan Iuran (PBI): Warga kurang mampu yang iurannya dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah.
- Pekerja Penerima Upah (PPU): Karyawan yang iurannya dipotong dari gaji dan dibantu oleh pemberi kerja.
2. Hasil Investasi Dana Jaminan Sosial (DJS)
BPJS Kesehatan tidak hanya mendiamkan uang iuran di brankas. Berdasarkan regulasi, mereka mengelola Dana Jaminan Sosial (DJS) melalui instrumen investasi yang aman dan menguntungkan.
Baca Juga: Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
Hasil dari investasi inilah yang kemudian diputar kembali untuk menutupi kekurangan biaya jaminan kesehatan. Meskipun jumlahnya mungkin tidak menutupi seluruh defisit, pendapatan dari investasi memberikan tambahan "napas" finansial yang sangat berarti setiap tahunnya.
3. Suntikan Dana Pemerintah (APBN)
Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk memastikan program kesehatan nasional tidak tumbang. Ketika iuran peserta dan hasil investasi belum cukup untuk menambal celah pengeluaran, pemerintah turun tangan melalui alokasi dana cadangan atau subsidi langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dukungan ini membuktikan bahwa kesehatan masyarakat adalah prioritas negara yang tidak bisa ditawar.
Menjaga kesehatan keuangan BPJS Kesehatan adalah kerja kolektif. Dengan adanya perpaduan antara iuran masyarakat, pengelolaan investasi yang cerdas, dan dukungan penuh dari dana pemerintah, program JKN diharapkan bisa terus berkelanjutan.
Sebagai peserta, peran terkecil namun terpenting kita adalah dengan disiplin membayar iuran tepat waktu, agar sistem gotong royong ini tetap kokoh melayani siapa saja yang membutuhkan.
Berita Terkait
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
-
BPJS PBI Nonaktif, Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam: Mengapa?
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut