Suara Denpasar – Lemparan bola jarak jauh ke dalam ala Pratama Arhan semakin banyak dikenal hingga ke luar negeri pasca Pratama Arhan Cs bersama timnas Merah Putih menjamu Argentina di laga FIFA Match Day 2023 yang lalu.
Lemparan bek Tokyo Verdy ini, sempat membuat kemelut di depan gawang tim asuhan Lionel Scaloni tersebut, namun lemaran Pratama Arhan yang disambut sundulan oleh Elkan Baggott masih mampu dibendung oleh kiper timnas Argentina.
Lemparan bola jarak jauh ini kemudian menjadi viral di media sosial hingga salah satu media Inggris pun mengungkapkan bahwa Liga Inggris telah membuat kebijakan khusus perihal lemparan tersebut.
Melansir akun media sosial @timnasbolaindonesia, Minggu (2/7/2023). Liga Inggris telah melarang pemain mengeringkan bola sebelum melakukan lemparan bola ke dalam.
“EFL akan memperkenalkan sistem multiball di semua kompetisinya untuk musim 2023/24,” tulis English Football League dilansir @timnasbolaindonesia dari Sportbible.
“Bola pertandingan akan ditempatkan pada sudut di area yang ditentukan di sisi lapangan untuk membantu meningkatkan waktu pertandingan ketika bola sedang dimainkan,” tulis EFL menambahkan.
Selain itu, di Liga Inggris juga melarang klub yang menggunakan handuk atau sejenisnya sebagai alat pengering bola baik dari penonton atau pun pihak lainnya selama pertandingan berjalan.
Berita Terkait
-
Bek Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Sebut Pratama Arhan Atlet Lempar Lembing
-
Gara-gara Eks PSIS Pratama Arhan? Liga Inggris Bikin Peraturan Baru Soal Lemparan ke Dalam
-
Lemparan Roket ala Pratama Arhan Bakal Dilarang di Liga Inggris, Karir Eks PSIS Semarang Terancam?
-
Berulah di Medsos, Saddil Ramdani Auto Dibandingkan dengan Asnawi Mangkualam dan Pratama Arhan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Bonatua Klaim Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
Penyebab Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026
-
Ada Anggota Polri Aktif, Kejari Labusel Tak Tahan 7 Tersangka Korupsi Bansos, Ini Alasannya
-
Alasan Doktif Langsung Sujud Syukur Usai Gugatan Richard Lee Ditolak Hakim
-
Apa Itu Munggahan? Kenali Makna Tradisi untuk Menyambut Bulan Ramadan
-
5 Alasan Sung Jin-woo Solo Leveling Bisa Mengalahkan Goku Dragon Ball!
-
CEK FAKTA: 85 Persen Rakyat Setuju Jokowi Jadi Presiden Lagi 2029, Benarkah Survei LSI?
-
Alphard Versi Murah vs Denza D9, Kamu Tim Mana?
-
Virgoun Angkat Tangan Lihat Aksi Koar-Koar Eva Manurung: Mundur Dikit Wir, Ampun Dah Ah!
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1