Suara Denpasar – Nama Saddil Ramdani kembali menjadi sorotan pecinta sepakbola Indonesia. Hal ini dikarenakan, punggawa Timnas Indonesia tersebut dikabarkan sedang dalam proses naturalisasi untuk pindah kewarganegaraan Malaysia.
Track record Saddil Ramdani yang telah lama tinggal di Malaysia membuat federasi sepakbola setempat dengan mudah untuk melakukan proses naturalisasi pada pemain yang berposisi winger tersebut.
Kabar Saddil Ramdani pindah kewarganegaraan Malaysia diunggah oleh akun Youtube Bola Gila pada Sabtu (1/7/2023).
“BADJINGAN PENGHIANAT BANGSA! SADDIL RAMDANI PINDAH KEWARGANEGARAAN MALAYSIA & BELA TIMNAS MALAYSIA,” begitu judul yang tertera pada video.
Sementara pada thumnail video tersebut menampilkan foto Saddil Ramdani dengan diberi keterangan “Diluar dugaan, Saddil Ramdani Dinaturalisasi Malaysia, Saddil Ramdani Pindah Kewarganegaraan,”.
Meski baru diunggah selama 2 hari, namun video berdurasi 4 menit 33 detik tersebut telah disaksikan sebanyak 98 ribu kali oleh pengguna YouTube.
Lantas benarkah klaim dalam informasi tersebut?
CEK FAKTA
Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut hanya menampilkan terkait rumor kepindahan warga negara Saddil Ramdani dari Indonesia ke Malaysia. Hal ini muncul setelah Saddil Ramdani dirujak habis oleh netizen lantaran postingannya di Instagram yang menyinggung pemain-pemain naturalisasi.
Seperti dilansir dari unggahan Instagramnya, Saddil Ramdani sempat terpancing emosi hingga membuatnya meminta maaf kepada netizen Indonesia.
Selain itu, video tersebut juga menampilkan kemungkinan Saddil Ramdani di blacklist oleh pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong karena tindakan indisipliner yang dilakukan mantan punggawa Bhayangkara FC tersebut.
Sementara melansir dari laman transfermarkt, sampai saat ini Saddil Ramdani yang aktif membela klub Sabah FC masih berstatus warga negara Indonesia.
Sehingga dapat disimpulkan, klaim informasi pada video tersebut adalah salah dan dapat dikategorikan sebagai False connection alias konten yang salah. Hal ini lantaran judul berbeda dengan isi berita yang disampaikan. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Usai Diadukan ke Ketua PSSI Erick Thohir, Saddil Ramdani Kembali Diserang; Bukan Kamu Saja Yang Ingin Main di Timnas!
-
Lagi! Saddil Ramdani Dirujak Netizen Gara-gara Nyindir Pemain Naturalisasi Timnas: Asal-Asalan Mainnya, Gocek Mulu
-
Saddil Ramdani Sindir Soal Naturalisasi, Bima Sakti Dikabarkan Incar 3 Pemain Abroad Ini
-
CEK FAKTA: Dibuang Percuma! Ini Peringatan Keras Ketum PSSI Erick Thohir untuk Saddil Ramdani
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Apa Perbedaan AC dan Air Cooler? Kenali Sebelum Membeli Pendingin Ruangan
-
Misteri Hantu dari Tumpukan Sampah Desa Changnan
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Resmi Debut Solo, Evan Ungkap Dedikasi dan Janji Setia di Lagu Ride or Die
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Prabowo Resmikan Jalan Daerah Sepanjang 1.151 KM di Seluruh Indonesia