Suara Denpasar – Aktor senior Pierre Gruno resmi ditahan usai terlibat penganiayaan di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023) malam.
Dilansir dari Antaranews, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus menyebut, Pierre Gruno melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial GDB. Penganiayaan bermula lantaran Pierre Gruno merasa GDB menatapnya dengan tatapan sinis.
“Menurut keterangan saksi saat itu disebutkan ‘lo ngapain lihatin gue, sinis?’ penilaian gestur tersebut membuat tersangkat tersinggung,” jelas Irwandhy.
Dari sinilah tersangka mendorong korban dan memukul wajah korban hingga terjatuh ke lantai. Melihat korban jatuh, penganiayaan pun berlanjut.
Pihak polisi memastikan bila Pierre Gruno dalam pengaruh alkohol saat melakukan penganiayaan, namun dalam kondisi masih sadar. Atas perbuatannya tersebut, Pierre Gruno dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan pihak polisi, tersangka dan korban tidak saling mengenal satu sama lain. Polisi pun menetapkan Pierre Gruno sebagai tersangka.
“Korban bukan dari kalangan artis. Tersangka PG kami tahan hingga 20 hari ke depan,” jelasnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Aniaya Seorang Lansia di Bar, Pierre Gruno Nyengir Pakai Baju Tahanan
-
Nekat Aniaya Suporter Persis Solo, Saprol dan Sulur Dibekuk Satreskrim Polres Karanganyar
-
Kini Resmi Ditahan, Pierre Gruno Minum Miras Saat Aniaya Orang di Bar
-
Pierre Gruno Resmi Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?
-
Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan
-
Anhar Sudrajat, Lihai Membaca Masa Depan Kunci Sukses Metland
-
10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta
-
Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi