Suara Denpasar – Aktor senior Pierre Gruno resmi ditahan usai terlibat penganiayaan di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023) malam.
Dilansir dari Antaranews, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus menyebut, Pierre Gruno melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial GDB. Penganiayaan bermula lantaran Pierre Gruno merasa GDB menatapnya dengan tatapan sinis.
“Menurut keterangan saksi saat itu disebutkan ‘lo ngapain lihatin gue, sinis?’ penilaian gestur tersebut membuat tersangkat tersinggung,” jelas Irwandhy.
Dari sinilah tersangka mendorong korban dan memukul wajah korban hingga terjatuh ke lantai. Melihat korban jatuh, penganiayaan pun berlanjut.
Pihak polisi memastikan bila Pierre Gruno dalam pengaruh alkohol saat melakukan penganiayaan, namun dalam kondisi masih sadar. Atas perbuatannya tersebut, Pierre Gruno dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan pihak polisi, tersangka dan korban tidak saling mengenal satu sama lain. Polisi pun menetapkan Pierre Gruno sebagai tersangka.
“Korban bukan dari kalangan artis. Tersangka PG kami tahan hingga 20 hari ke depan,” jelasnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Aniaya Seorang Lansia di Bar, Pierre Gruno Nyengir Pakai Baju Tahanan
-
Nekat Aniaya Suporter Persis Solo, Saprol dan Sulur Dibekuk Satreskrim Polres Karanganyar
-
Kini Resmi Ditahan, Pierre Gruno Minum Miras Saat Aniaya Orang di Bar
-
Pierre Gruno Resmi Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar