Suara.com - Aktor gaek Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Fakta terbaru terungkap bahwa dia minum alkohol sebelum menganiaya korban di bar.
Hanya saja, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy, mengatakan Pierre Gruno kala itu masih dalam keadaan sadar.
"Dalam proses peristiwa tersebut tersangka dalam keadaan sadar, meskipun minum minuman beralkohol. Tapi tak berarti tersangka dalam kondisi mabuk, tersangka masih sadar," kata Irwandhy di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Penyidik Polres Jakarta Selatan akhirnya memutuskan untuk menahan Pierre Gruno. Dalam konferensi pers hari ini, Pierre ikut dihadirkan dengan memakai baju tahanan warna oranye.
"Mengacu pada pasal 20 dan 21 KUHAP, sejak hari ini hingga 20 hari ke depan, tersangka PG akan kami lakukan penahanan," kata Irwandhy.
Lebih lanjut kata Irwandhy, Pierre Gruno disangkakan pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
"Terhadap penanganan perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP dengan pelapor ataupun korban inisial GBS, terhadap terlapor, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan inisial PSH alias PG," kata Irwandhy.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Pierre Gruno berada di bar hotel Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023). Dalam kondisi tersebut, aktor gaek itu merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari GDS.
Kata keponakan GDS, Rama, Pierre Gruno tidak terima dipandang sinis. Padahal hal itu tidak dilakukan sang paman.
Baca Juga: Kronologi Aktor Senior Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Gegara Lirikan Sinis?
"Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) 'kok lu sinis banget ngeliatin gue'," ujar Rama.
Rama kemudian menjelaskan, pamannya yang berusia sekira 63 tahun hanya menjawab, "ya sinis gimana? Saya nggak ngeliatin."
Tanpa banyak kata lagi, Pierre Gruno diduga langsung memberikan bogem mentah kepada sang paman.
"Mukulnya berapa kali, saya nggak lihat. Tapi kayaknya agak banyak. (luka) di kanan kiri," ujar Rama.
Tidak lama setelah kejadian tersebut, GDS langsung melaporkan Pierre Gruno ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/7/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Taksi Green SM Berulah Lagi, Tabrak Pemotor Tapi Ogah Minta Maaf
-
Kenapa Elly Sugigi Gemar Sekali Bikin Pernikahan Gimik?
-
Nekat Gali Kuburan, Pria Ini Bawa Kerangka Kakaknya ke Bank Demi Cairkan Uang
-
Viral! Cewek di Tangerang Hobi Pesan Makanan Ojol Tanpa Bayar, Berujung Dilabrak
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Segera Susul El Rumi, Ahmad Dhani Bocorkan Rencana Pernikahan Dul Jaelani dan Tissa Biani
-
Nyaris Tertusuk Besi saat Kecelakaan KRL, Korban Selamat Berkat Cooler Bag
-
Sempat Ragu di Awal, Sahabat Syifa Hadju Ini Minta Maaf ke El Rumi di Hari Pernikahan
-
Mending Negeri atau Swasta? Viral Pria Ini Bongkar Selisih Biaya Rp360 Juta yang Bisa Jadi Aset Anak
-
Viral Debat Panas Bapak-Bapak vs Petugas Saat Kecelakaan KRL, Pertanyakan Sistem Mitigasi KAI