Suara.com - Aktor Pierre Gruno resmi ditahan usai berstatus tersangka atas kasus penganiayaan. Hari ini, Jumat (14/7/2023) bintang film Ekspedisi Madewa ini pun diperlihatkan dengan mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, kasus yang menimpa Pierre Gruno telah masuk ke dalam pasal penganiayaan, yakni 351 KUHP.
"Terhadap penanganan perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP dengan pelapor ataupun korban inisial GBS, terhadap terlapor, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan inisial PSH alias PG," kata Irwandhy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/6/2023).
"Ancaman hukumannya 5 tahun," ujarnya lagi.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Pierre Gruno berada di bar hotel Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023). Dalam kondisi tersebut, aktor gaek itu merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari GDS.
Kata keponakan GDS, Rama, Pierre Gruno tidak terima dipandang sinis. Padahal hal itu tidak dilakukan sang paman.
"Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) 'kok lu sinis banget ngeliatin gue'," ujar Rama.
Rama kemudian menjelaskan, pamannya yang berusia sekira 63 tahun hanya menjawab, "ya sinis gimana? Saya nggak ngeliatin."
Tanpa banyak kata lagi, Pierre Gruno diduga langsung memberikan bogem mentah kepada sang paman. "Mukulnya berapa kali, saya nggak lihat. Tapi kayaknya agak banyak. (luka) di kanan kiri," ujar Rama.
Baca Juga: Kronologi Aktor Senior Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Gegara Lirikan Sinis?
Tidak lama setelah kejadian tersebut, GDS langsung melaporkan Pierre Gruno ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/7/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Raisa dan Hamish Daud Dikabarkan Sudah Pisah Rumah, Begini Kata Pengacara
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Alasan Raisa Gugat Cerai Hamish Daud
-
Harus Istirahat Total, Dwi Andhika Alami Tekanan Mental Akibat Penyakit Serius
-
Tangis Pecah di Solo! Air Mata di Ujung Sajadah 2 Resmi Tayang di Seluruh Bioskop
-
Dianggap Pemborosan Uang Negara, Sidang Online Ammar Zoni Diprotes Keras Pengacara
-
Beri Dukungan Moral, Pesan Vidi Aldiano untuk Raisa di Tengah Badai Perceraian Bikin Haru
-
Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?
-
Dwi Andhika Jalani Operasi Serius Akibat Infeksi Langka di Paha Setelah Tifus dan DBD
-
Dahsyatnya Dukungan Fans, HP Pengacara Ammar Zoni Sampai Nge-hang Digeruduk Protes Netizen