Suara Denpasar - I Made "Ariel" Suardana, selaku pemilik Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, menjelaskan perihal duduk perkara laporannya putra Raja Denpasar AA Ngurah Mayun Wiraningrat dan Pak Inti-pengelola lahan di Badak Agung.
Dia menempati lahan 315 yang berdiri Kantor LABHI-Bali itu tak lepas dari perannya menyelesaikan polemik tanah Pelaba Pura Puri Satria, Denpasar. Di mana, awalnya kasus itu tak pernah bisa diselesaikan. Dan, pihak dari Raja Puri Agung Denpasar IX Tjokorda Samirana melalui tangan kanannya yang bernama Pak Inti mengajak dirinya bertemu.
Dalam pertemuan itu diungkapkan bahwa tanah Pelaba Pura Puri Satria seluas 12 hektare tersebut tidak bisa dipecah karena adanya intervensi walikota saat itu. Yakni I Gusti Ngurah Jaya Negara. "Cokorda Samirana juga menyatakan bahwa dia pengempon satu-satunya," katanya, Senin (17/7/2023).
Atas dasar pengakuan itu, Ariel Suardana pun siap membantu. Namun, saat itu pihak Raja Denpasar mengaku tidak memiliki uang untuk biaya pengacara dan mengurus kasus ke tingkat peradilan.
Jadi, Ariel Suardana menawarkan solusi, dirinya yang akan mengurus dan melakukan proses hukum. Di mana, semua biaya perkara yang ditimbulkan akan ditanggung dirinya.
"Saya bilang kalau tidak ada uang, tanah saya kasih," terangnya. Saat itu dijawab akan diberikan lahan 315 yang tidak bisa dipecah. Namun, jika sukses nanti akan diberikan masing-masing dua are setiap pemecahan.
Setelah ditandatangani 24 Maret 2022 kuasa untuk mengurus kasus ini. Dirinya pun langsung ke BPN Denpasar untuk menanyakan alasan dari pihak BPN tidak bisa memecah tanah.
Sementara kliennya, dalam hal ini Cokorda Samirana mengaku adalah pengempon Pura Puri Satria satu-satunya. Proses panjang harus dilalui sampai akhirnya diketahui bahwa sudah ada akta 19 tahun 2012 yang menyatakan pelaba pura itu milik bersama.
Adanya akta itu langsung disampaikan kepada Cokorda Samirana. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyatakan bahwa tanah ini milik bersama. Di mana pemiliknya adalah 24 orang.
Baca Juga: Kantor LABHI Bali Disegel Preman, Pemilik Polisikan Anak Raja Denpasar
Kepada Cokorda Samirana, Ariel juga memberikan pemahaman bahwa mengurus kasus seperti ini tak akan selesai sampai 15 tahun ke depan. Ada baiknya dibuat perdamaian dan diatur kepemilikannya dengan dibagi antar keluarga puri.
Cokorda pun setuju dan dilanjutkan dengan beberapa kali pertemuan. Di mana, Ariel sendiri ditugaskan langsung oleh sang raja. Ada pertemuan pada 14 Mei 2022. Akhirnya perdamaian di setujui dengan catatan yang dijual tidak dipermasalahkan, penunjukan sertifikat, dan sisa pembayaran tanah yang sudah dijual.
Pada kesempatan itu, dia juga menanyakan lagi soal lahan 315 yang dijanjikan kepada dirinya. Di jawab oleh beberapa tokoh Puri silahkan membangun dan disetujui oleh Cokorda Samirana.
Di saat yang sama Pak Inti juga menyetujui dan bahkan mendorong Ariel untuk segera membangun dan tidak terlihat ada persoalan di sana.
Konflik antara Suardana dengan pihak Puri baru muncul setelah dirinya menanyakan soal sertifikat dan uang yang di dapat sesuai hasil perdamaian keluarga besar puri.
Tapi, Pak Inti selaku tangan kanan Cokorda Samirana selalu membuat alasan yang dinilai tidak masuk akal. Salah satunya adalah ketika Pak Inti meminta pihak Puri membuat SPJ upacara adat (odalan) yang sudah dilakukan.
"Baru data tanah yang pernah dijual dan uang yang didapat akan diberikan. Kok minta data yang personal seperti itu," tegas Ariel yang enggan menuruti permintaan SPJ Odalan di Puri Satria.
Hingga akhirnya, Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, ditutup mobil oleh orang suruhan Pak Inti dan Turah Mayun pada Jumat, 19 Mei 2023 sekitar Pukul 12.30 WITA. Di mana, kedua preman itu mengatakan atas perintah Turah Mayun. Dan, saat bertemu Turah Mayun, juga terlontar permintaan uang untuk biaya pengabenan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?