/
Senin, 17 Juli 2023 | 14:22 WIB
Made Ariel Suardana (Instagram)

"Baru data tanah yang pernah dijual dan uang yang didapat akan diberikan. Kok minta data yang personal seperti itu," tegas Ariel yang enggan menuruti permintaan SPJ Odalan di Puri Satria.

Hingga akhirnya, Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, ditutup mobil oleh orang suruhan Pak Inti dan Turah Mayun pada Jumat, 19 Mei 2023 sekitar Pukul 12.30 WITA. Di mana, kedua preman itu mengatakan atas perintah Turah Mayun. Dan, saat bertemu Turah Mayun, juga terlontar permintaan uang untuk biaya pengabenan. ***

Load More