Suara Denpasar - Baru sebulan di plaspas atau upacara pembersihan sebelum menempati bangunan atau rumah secara Hindu Bali.
Namun, ketenangan pemilik Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, terusik.
Penyebabnya, baru satu bulan tiba-tiba dihadang sejumlah preman. Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 19 Mei 2023 sekitar Pukul 12.30 WITA.
Dua orang diduga preman menaruh mobil Feroza dengan plat nomor DK 448 GK tepat berada di pintu keluar dan masuk kantor sambil berteriak-teriak dan mengakibatkan sejumlah staf dan tukang yang bekerja menjadi ketakutan.
Kemudian salah satu staf LABHI Bali menanyakan alasan meletakkan mobil tersebut. Di jawab oleh dua pria itu atas perintah dari Turah Mayun, nama panggilan AA Ngurah Mayun Wiraningrat yang merupakan putra dari Raja Denpasar.
Mendapat ancaman seperti itu, staf kantor langsung menghubungi I Made "Ariel" Suardana yang saat itu sedang tidak ada di kantor.
Setibanya di kantor, dua pria itu sudah tidak ada. Selanjutnya pemilik kantor mencari pengelola kawasan yang bernama Inti. Namun yang bersangkutan tidak ada.
Tiga jam kemudian istri pemilik kantor yang bernama Ni Ketut Novianti akhirnya berhasil bertemu dengan Inti (Terlapor). Dalam pembicaraan tersebut, Terlapor ada mengatakan "ada uang untuk upacara ngaben, urusan selesai !!. Kalau ibu berani mengeluarkan mobil itu, saya (Inti) dan Turah Mayun (kedua terlapor) akan merusak dan membakar kantor tersebut!!)".
Mendapat ancaman itu, Ni Ketut Novianti merasa ketakutan dan terancam, kemudian selanjutnya korban I Made "Ariel" Suardana mendatangi Turah Mayun (Terlapor) di Puri Satriya dengan menanyakan maksud penempatan kendaraan tersebut.
Baca Juga: Profil Putra Narendra Nahkoda Baru Polda Bali, Ternyata Seangkatan Dengan Kapolri
Dengan jawaban yang sama bahwa mobil akan dikeluarkan apabila sudah ada win-win solution dari Inti (Terlapor) agar ada biaya untuk pengabenan.
Merasa dirinya diperas akhirnya pemilik kantor resmi melaporkan keesokan harinya ke Kantor Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta) sesuai dengan iSurat Tanda Penermaan Laporan/Pengaduan
Nomor: 120/V/2023/ SPKT. UNIT RESKRIM / POLSEK DENTIM/POLRESTA DPS / POLDA BALI, Tertanggal 20 Mei 2023 Unit Reskrim dari Kantor Polisi Sektor Denpasar Timur dan perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. Bukannya terlapor menyadari kesalahannya, namun pada tanggal 23 Mei 2023 terlapor kembali berulah dengan mengerahkan sejumlah preman dan tukang- tukang yang bekerja disana untuk menyegel secara permanen kantor tersebut menggunakan kayu dan papan, sehingga kantor tidak bisa difungsikan kembali.
Sebulan telah disegel, pemilik mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 1.000.000.000.00,- (satumiliar) lebih dan berakibat berhentinya opersional kantor yang sebelumnya sudah berjalan. Kini pemilik mengaku kembali menempati kantor lamanya. Selain kerugian materiil dan disertai adanya ancaman menyebabkan para staff yang bekerja mengalami ketakutan, kekhawatiran dan trauma.
"Kami tentu meminta Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar (Kapolresta) untuk segera menetapkan terlapor sebagai tersangka atas aksi premanisme, pemerasan, pengancaman dan perbuatan lainnya," papar Made "Ariel" Suardana kepada awak media, Sabtu 15 Juli 2023.
Pihaknya meminta di era Bali yang sudah bebas dari aksi-aksi premanisme dengan kejadian ini dapat menurunkan citra Bali yang sebelumnya hampir pulih.
Dirinya mengaku tidak pernah berurusan dengan preman itu dan tidak ada memiliki masalah apapun, karena tanah yang diperolehnya didapat dari perolehan hak sesuai dengan perjanjian tertanggal 24 Maret 2022 yang ditandatangani oleh para terlapor.
"Sehingga tidak ada alasan terlapor meminta-minta uang dengan dalih biaya ngaben yang tidak ada hubungan dengan dirinya," tegasnya. Selain terlapor yang menandatangani perjanjian tersebut, perjanjian itu juga ditandatangani oleh ayah terlapor yang bernama Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, SH (Tjokorda Ngurah Mayun Samirana, SH). ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel