Suara Denpasar - Baru sebulan di plaspas atau upacara pembersihan sebelum menempati bangunan atau rumah secara Hindu Bali.
Namun, ketenangan pemilik Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, terusik.
Penyebabnya, baru satu bulan tiba-tiba dihadang sejumlah preman. Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 19 Mei 2023 sekitar Pukul 12.30 WITA.
Dua orang diduga preman menaruh mobil Feroza dengan plat nomor DK 448 GK tepat berada di pintu keluar dan masuk kantor sambil berteriak-teriak dan mengakibatkan sejumlah staf dan tukang yang bekerja menjadi ketakutan.
Kemudian salah satu staf LABHI Bali menanyakan alasan meletakkan mobil tersebut. Di jawab oleh dua pria itu atas perintah dari Turah Mayun, nama panggilan AA Ngurah Mayun Wiraningrat yang merupakan putra dari Raja Denpasar.
Mendapat ancaman seperti itu, staf kantor langsung menghubungi I Made "Ariel" Suardana yang saat itu sedang tidak ada di kantor.
Setibanya di kantor, dua pria itu sudah tidak ada. Selanjutnya pemilik kantor mencari pengelola kawasan yang bernama Inti. Namun yang bersangkutan tidak ada.
Tiga jam kemudian istri pemilik kantor yang bernama Ni Ketut Novianti akhirnya berhasil bertemu dengan Inti (Terlapor). Dalam pembicaraan tersebut, Terlapor ada mengatakan "ada uang untuk upacara ngaben, urusan selesai !!. Kalau ibu berani mengeluarkan mobil itu, saya (Inti) dan Turah Mayun (kedua terlapor) akan merusak dan membakar kantor tersebut!!)".
Mendapat ancaman itu, Ni Ketut Novianti merasa ketakutan dan terancam, kemudian selanjutnya korban I Made "Ariel" Suardana mendatangi Turah Mayun (Terlapor) di Puri Satriya dengan menanyakan maksud penempatan kendaraan tersebut.
Baca Juga: Profil Putra Narendra Nahkoda Baru Polda Bali, Ternyata Seangkatan Dengan Kapolri
Dengan jawaban yang sama bahwa mobil akan dikeluarkan apabila sudah ada win-win solution dari Inti (Terlapor) agar ada biaya untuk pengabenan.
Merasa dirinya diperas akhirnya pemilik kantor resmi melaporkan keesokan harinya ke Kantor Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta) sesuai dengan iSurat Tanda Penermaan Laporan/Pengaduan
Nomor: 120/V/2023/ SPKT. UNIT RESKRIM / POLSEK DENTIM/POLRESTA DPS / POLDA BALI, Tertanggal 20 Mei 2023 Unit Reskrim dari Kantor Polisi Sektor Denpasar Timur dan perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. Bukannya terlapor menyadari kesalahannya, namun pada tanggal 23 Mei 2023 terlapor kembali berulah dengan mengerahkan sejumlah preman dan tukang- tukang yang bekerja disana untuk menyegel secara permanen kantor tersebut menggunakan kayu dan papan, sehingga kantor tidak bisa difungsikan kembali.
Sebulan telah disegel, pemilik mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 1.000.000.000.00,- (satumiliar) lebih dan berakibat berhentinya opersional kantor yang sebelumnya sudah berjalan. Kini pemilik mengaku kembali menempati kantor lamanya. Selain kerugian materiil dan disertai adanya ancaman menyebabkan para staff yang bekerja mengalami ketakutan, kekhawatiran dan trauma.
"Kami tentu meminta Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar (Kapolresta) untuk segera menetapkan terlapor sebagai tersangka atas aksi premanisme, pemerasan, pengancaman dan perbuatan lainnya," papar Made "Ariel" Suardana kepada awak media, Sabtu 15 Juli 2023.
Pihaknya meminta di era Bali yang sudah bebas dari aksi-aksi premanisme dengan kejadian ini dapat menurunkan citra Bali yang sebelumnya hampir pulih.
Dirinya mengaku tidak pernah berurusan dengan preman itu dan tidak ada memiliki masalah apapun, karena tanah yang diperolehnya didapat dari perolehan hak sesuai dengan perjanjian tertanggal 24 Maret 2022 yang ditandatangani oleh para terlapor.
"Sehingga tidak ada alasan terlapor meminta-minta uang dengan dalih biaya ngaben yang tidak ada hubungan dengan dirinya," tegasnya. Selain terlapor yang menandatangani perjanjian tersebut, perjanjian itu juga ditandatangani oleh ayah terlapor yang bernama Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, SH (Tjokorda Ngurah Mayun Samirana, SH). ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Predisi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye