Suara Denpasar - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Peradi Denpasar Nengah Jimat meminta aparat penegak hukum khususnya jajaran Polresta Denpasar untuk segera mengusut tuntas penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar.
Ini juga bisa menjadi test case nyali polisi dalam penegakan hukum di Bali setelah hadirnya Kapolda Bali yang baru, yakni Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si.
Mengingat, dalam kasus ini diduga ada tindakan ilegal dan melawan hukum yang dilakukan sejumlah orang dan mengarah pada tindakan premanisme.
"Dua kapolda sebelumnya sudah sukses menekan aksi premanisme di Bali. Apapun yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan orang harus menjadi atensi Kapolda," paparnya, Selasa 18 Juli 2023.
Apalagi, ini menyangkut keamanan dan jaminan keselamatan seseorang. Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik LABHI Bali yang juga pengacara senior I Made "Ariel" Suardana melaporkan kasus penyegelan dan pengancaman yang menimpa dirinya dan sang istri.
Di mana, salah satu pelapor menyatakan peringatan dengan nada ancaman. "Ada uang untuk upacara ngaben, urusan selesai !!. Kalau ibu berani mengeluarkan mobil itu, saya (Inti) dan Turah Mayun (kedua terlapor) akan merusak dan membakar kantor tersebut!!)".
"Tidak boleh dibiarkan bibit-bibit yang mengarah ke premanisme ini kembali tumbuh. Kita ini negara hukum dan ingat bahwa aparat kepolisian sebagai pelindung masyarakat," tegasnya.
"Kita sangat menyayangkan tindakan ilegal yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap kantor LABHI. Kalau ada persoalan hukum yang terjadi antara para pihak di sana seharusnya diselesaikan secara hukum, bukan dengan mengarah ke tindakan ilegal atau mengarah ke premanisme. Ini harus di atensi semua pihak karena kita adalah negara hukum," ulang Jimat lagi.
Untuk itu, sudah menjadi kewajiban dari pihak Polresta Denpasar di mana korban melapor untuk segera menuntaskan kasus ini segera mungkin.
Baca Juga: Pak Inti: Tak Ada Kaitannya dengan Biaya Pengabenan Raja Denpasar
Ini juga bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jangan sampai muncul preseden buruk dengan bertele-telenya kasus, malah akan menyebabkan kepercayaan masyarakat berkurang terhadap institusi kepolisian.
Sebelumnya, pihak Inti menegaskan bahwa tidak ada aksi premanisme dalam kasus penyegelan kantor LABHI Bali tersebut.
Dua orang itu adalah karyawan mereka yang ditugaskan untuk meminta uang pembayaran tanah seluas 6 are yang dibeli oleh istri Suardana. Di mana, pembayarannya dilakukan setiap bulan.
Sedangkan, untuk di kantor LABHI Bali sendiri. Inti menegaskan bahwa Suardana tidak melakukan kewajibannya sebagai pengacara yang bertugas memecah tanah di Jalan Badak Agung.
Di mana, lokasi kantor LABHI Bali itu baru diberikan setelah tugasnya selesai. Dengan begitu, status tanah itu masih milik Turah Mayun, anak dari Raja Denpasar.
Dia juga mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang untuk biaya ngaben. Yang ada adalah meminta uang cicilan tanah seluas 6 are. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim