News / Nasional
Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB
Ilustrasi harga pertamax naik. [Suara.com/Emma]
Baca 10 detik
  • Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 dan Pertamax Green menjadi Rp17.000 per liter pada Rabu, 10 Juni 2026.
  • Kebijakan ini dilakukan pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM dengan mekanisme pasar serta mengurangi beban subsidi dalam APBN.
  • Kenaikan tersebut memicu inflasi biaya produksi, potensi migrasi konsumsi ke Pertalite, serta menurunkan daya beli masyarakat kelas menengah.

Suara.com - Rabu (10/6/2026) dini hari, Pertamina mengumumkan kabar yang mengagetkan jutaan orang: harga Pertamax resmi naik. Bukan kenaikan kecil, bukan pula kenaikan yang dipersiapkan perlahan. Dalam sekali pengumuman yang datang menjelang tengah malam, harga BBM jenis RON 92 itu melonjak dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

"Kerasa banget buat kami, yang tiap hari di jalan," kata seorang pengemudi ojek online di Jakarta bernama Yakub.

Kenaikan itu, sekitar 32 persen sekaligus, menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penyesuaian harga Pertamax. Namun pemerintah dan Pertamina punya jawaban yang sudah disiapkan: Pertamax adalah BBM non-subsidi. Harganya mengikuti mekanisme pasar. Ini bukan urusan rakyat kecil.

Benarkah demikian?

Argumen Resmi: Pasar, Bukan Subsidi

Secara teknis, argumentasi pemerintah dan Pertamina memiliki landasan yang kuat. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.

Formula yang dimaksud adalah acuan harga Mean of Platts Singapore (MOPS). Berdasarkan formula tersebut, harga Pertamax seharusnya sudah berada pada kisaran Rp 17.000–Rp 18.000 per liter. Artinya, harga Rp 12.300 yang bertahan selama berbulan-bulan sebenarnya sudah jauh di bawah harga keekonomian.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memilih menahan harga berbagai jenis energi di tengah fluktuasi harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah. Kebijakan itu membantu menjaga inflasi dan daya beli masyarakat, namun di sisi lain meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi yang ditanggung APBN. Data APBN Kita menunjukkan hingga Mei 2026 realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 203,7 triliun.

Faktor lain yang memperberat adalah nilai tukar. Rata-rata kurs rupiah hingga Mei 2026 tercatat mencapai Rp 17.057 per dolar AS. Kombinasi kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah secara langsung meningkatkan biaya impor minyak dan pengadaan BBM nasional.

Dengan kata lain, dari sudut pandang fiskal, kenaikan harga Pertamax adalah pilihan yang sulit namun sudah tidak bisa lagi ditunda.

Baca Juga: Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Efek Berantai ke Bawah

Infografis kenaikan harga pertamax. [Suara.com/Emma]

Namun narasi "ini cuma BBM non-subsidi, bukan urusan rakyat kecil" menyembunyikan sesuatu yang penting.

Meskipun tidak menyasar BBM subsidi, perubahan harga BBM non-subsidi tetap dapat menimbulkan efek ekonomi dan psikologis di masyarakat. BBM masih menjadi salah satu sumber energi utama dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Penggunaannya tidak hanya terbatas pada kendaraan pribadi, tetapi juga melekat pada aktivitas transportasi umum, logistik, pertanian, perikanan, perdagangan, industri kecil, dan UMKM.

Industri manufaktur dan sektor logistik menengah ke atas yang wajib menggunakan BBM non-subsidi akan terkena dampak lebih dulu. Meskipun Solar subsidi dan Pertalite masih ditahan pemerintah, ongkos distribusi barang tertentu tetap ikut merangkak naik.

Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, menjelaskan mekanisme ini secara gamblang. "Kenaikan biaya logistik dan distribusi memaksa pelaku usaha menaikkan harga produk akhir, seperti makanan dan kebutuhan pokok, untuk menutupi ongkos operasional," ujarnya.

Kondisi ini memicu cost-push inflation, yaitu inflasi akibat kenaikan biaya produksi. Ketika biaya logistik meningkat, harga telur, ayam, hingga semen di pasar-pasar akan ikut terkerek.

Inilah yang disebut "efek tetesan ke bawah" yang sering luput dari diskusi publik. Sopir truk yang mengisi Pertamax akan menaikkan ongkos angkut. Pengusaha kecil yang menggunakan kendaraan operasional berbahan bakar Pertamax akan menaikkan harga jual. Dan ujungnya, konsumen di pasar tradisionallah yang menanggung semuanya.

Dampak itu tidak berhenti di sana. Esther juga menyoroti nasib pelaku UMKM yang paling terjepit. "Pelaku usaha, terutama UMKM, terjebak dalam dilema antara menaikkan harga jual atau mempertahankan pelanggan dengan mengorbankan keuntungan," katanya.

Ancaman Migrasi Massal ke Pertalite

Satu risiko besar yang menghantui kebijakan ini adalah perpindahan besar-besaran pengguna Pertamax ke Pertalite. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong perpindahan sebagian konsumen ke Pertalite.

Esther membenarkan kekhawatiran ini. "Konsumen sering kali beralih dari BBM non-subsidi ke jenis yang lebih murah atau bersubsidi, yang berpotensi memicu antrean panjang di SPBU," ujarnya.

Ini bukan sekadar masalah pilihan konsumen. Karena pasokan Pertalite dikunci oleh kuota, dampaknya adalah excess demand atau kelebihan permintaan yang berujung pada kelangkaan. Artinya, upaya memangkas beban fiskal melalui kenaikan harga Pertamax bisa sebagian besar terkikis kembali oleh lonjakan konsumsi Pertalite bersubsidi.

Kelas Menengah di Ujung Tanduk

Kenaikan harga Pertamax bukan lahir dari keputusan bisnis semata. Ia adalah cerminan dari kondisi keuangan negara yang makin sempit, dan kelompok yang paling menanggungnya adalah kelas menengah.

"Yang paling terasa dengan kenaikan harga BBM non-subsidi seperti harga Pertamax naik memang kelas menengah. Belum lagi harga gas non-subsidi juga naik," kata Esther.

Angka-angkanya mencengangkan. Jumlah kelas menengah Indonesia menyusut dari 47,9 juta orang pada 2024 menjadi 46,7 juta orang pada 2025. Proporsinya terhadap total penduduk turun dari 17,1 persen menjadi 16,6 persen. Di saat yang sama, kelompok aspiring middle class (AMC) melonjak 4,5 juta jiwa dan kini mencakup 50,4 persen populasi, lebih dari separuh warga Indonesia hidup tepat di bawah ambang kelas menengah.

Esther memperingatkan bahwa penyusutan ini bisa memicu efek domino yang jauh lebih dalam.

"Kelas menengah adalah mesin penggerak utama pasar ritel, properti, dan jasa. Berkurangnya daya beli mereka akan mematikan roda produksi industri yang menyebabkan lonjakan pengangguran," tegasnya.

Lebih jauh lagi, ia menyebut ancaman bagi keuangan negara itu sendiri.

"Kelompok ini adalah pembayar pajak terbesar dan penyumbang utama penerimaan negara. Berkurangnya jumlah mereka akan membuat kas negara jebol," ujar Esther.

Kebutuhan anggaran program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih membuat ruang pemerintah untuk menahan kenaikan harga energi kian terbatas. Dengan kata lain, rakyat kini membayar dua kali: melalui pajak yang membiayai program-program itu, dan melalui harga BBM yang tidak lagi bisa ditahan.

Keputusan yang Terasa Sembunyi-Sembunyi

Ilustrasi petugas SPBU tengah melayani pelanggan yang membeli Pertamax Series. [Dok Pertamina]

Terlepas dari alasan ekonomi yang bisa dipahami, cara pengumuman kebijakan ini memunculkan kemarahan tersendiri. Legislator DPR RI mempertanyakan mengapa mereka tidak pernah diajak berdiskusi dan tidak pernah dimintai pertimbangan terkait kenaikan harga Pertamax ini. Keputusan yang diambil Pertamina terkesan sembunyi-sembunyi.

Persoalan utama bukan hanya terletak pada besaran angka kenaikan, melainkan pada kebijakan yang dinilai hadir secara mendadak tanpa masa transisi yang cukup bagi masyarakat untuk melakukan penyesuaian pengeluaran.

Kepercayaan publik terhadap kebijakan energi tidak dibangun hanya dari angka-angka keekonomian, tetapi dari cara negara berkomunikasi dengan warganya.

Lantas, Apa Jalan Keluarnya?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pihaknya sedang menyiapkan stimulus untuk meredam dampak kenaikan harga Pertamax terhadap kantong masyarakat. Berbagai opsi kebijakan sedang dipertimbangkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi.

Esther punya daftar konkret yang ia rekomendasikan kepada pemerintah. "Insentif yang harus diberikan kepada kelas menengah antara lain subsidi transportasi publik, insentif penurunan suku bunga kredit dengan memaksa bank menurunkan margin keuntungannya, subsidi pendidikan, serta subsidi fasilitas kesehatan dan perlindungan sosial seperti penurunan tarif BPJS," paparnya.

Namun detail stimulusnya belum diumumkan. Masyarakat yang sudah merasakan kenaikan sejak dini hari Rabu itu diminta menunggu.

Load More