Suara Denpasar – Beredar kabar Asnawi Mangkualam naik kelas ke Liga 1 Korea, ia dikabarkan meninggalkan liga 2.
Kabar tersebut menyampaikan bahwa pemain asal Indonesia itu bergabung dengan FC Seoul, benarkah?
Berita itu disebarkan oleh kanal YouTube Onlen News dengan video berjudul ‘Pecinta Timnas Ikut Senang! Asnawi Segera Gabung FC Seoul, Begini Kata Pelatih Mereka’, dilansir Suara Denpasar pada Senin, (31/7/2023).
Video itu disebar 3 hari lalu yaitu pada 27 Juli 2023 dengan durasi 3 menit 6 detik dan sudah ditonton 24 ribu kali.
Selain itu, pada thumbnail video juga dituliskan ‘Asnawi Naik Kelas ke Liga 1 Korea, Begini Alasan FC Seoul Kenapa Mau Mendatangkan Asnawi’.
Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran mendalam terkait video yang beredar itu, berikut ini hasil cek faktanya.
CEK FAKTA
Setelah diputar, video itu menayangkan pernyataan seorang pelatih yang sedang diwawancara.
Pada video itu dituliskan keterangan ‘IK-Soo An, Pelatih FC Seoul’, kemudian dituliskan subtitle tentang Asnawi.
Baca Juga: Cek Fakta: Park Hang-seo Resmi Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Timnas Indonesia
“Saya memutuskan bahwa Asnawi akan sangat berguna untuk full-back tim kami,” tertulis dalam video itu saat sosok pelatih itu berbicara dengan bahasa Korea.
Setelah ditelusuri, faktanya video itu merupakan video lawas 9 tahun lalu yang pernah diunggah oleh kanal YouTube The AFC Hub, berikut ini link video lengkapnya:
https://youtu.be/Udc-hzflw5A
Faktanya orang yang berbicara dalam video itu bukanlah IK-Soo An, melainkan Choi Yong Soo.
IK-Soo An memang pelatih FC Seoul saat ini, namun faktanya dalam video yang disebar itu bukan sosok IK-Soo, melainkan Choi Young Soo, mantan pelatih FC Seoul.
Konteks dari wawancara itu ialah tentang AFC Champions League tahun 2013 lalu, bukan tentang Asnawi Mangkualam.
Dikutip dari transfermarkt.com, Asnawi Mangkualam masih bersama klub Jeonnam Dragons di Liga 2 dan kontraknya akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran menunjukan bahwa berita tentang Asnawi Mangkualam bergabung FC Seoul merupakan berita bohong, manipulatif dan dapat dikategorikan sebagai berita hoax.(Rizal/*)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Gara-Gara Asnawi Mangkualam, Sosok Perempuan Korea Selatan Rela Jadi Mualaf, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Pecinta Timnas Indonesia Ikut Senang, Asnawi Mangkualam Naik Kelas ke Liga 1 Korea, Bergabung dengan FC Seoul?
-
Sulthan Zaky, Bek Tangguh 16 Tahun Dipanggil Shin Tae Yong ke Piala Asia Ternyata Saudara Asnawi Mangkualam, Ini Sosoknya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA