Foto / News
Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:10 WIB
Petugas mengenakan baju alat pelindung diri saat proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). [ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hma]
Petugas membawa peralatan untuk proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). [ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hma]
Petugas menyemprotkan cairan disenfektan saat proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). [ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hma]

Suara.com - Petugas mengenakan baju alat pelindung diri saat proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

Ekshumasi dilakukan untuk memperoleh bukti ilmiah terkait penyebab kematian Sutrimo. Tim forensik turut melibatkan ahli toksikologi, DNA dan histopatologi untuk memeriksa sampel yang diambil dari jenazah.

Kondisi jenazah yang telah dimakamkan lebih dari dua pekan menjadi tantangan dalam pemeriksaan. Tim forensik menyebut hasil analisis laboratorium diperlukan sebelum dapat menyimpulkan apakah kematian Sutrimo bersifat alamiah atau tidak alamiah.

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal. Polisi lalu menyelidiki kematiannya, yang kemudian dikaitkan dengan pekerjaannya di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Load More