Suara Denpasar - Persib Bandung mendapat kabar buruk jelang menghadapi Bali United di pekan ke-6 BRI Liga 1.
Klub berjuluk Pangeran Biru ini harus membayar denda Rp25 juta atas sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Jumat (28/7).
Hal ini disebabkan adanya suporter Persib Bandung yang datang langsung ke pertandingan tandang kontra Persik Kediri di Stadion Brawijaya pada pekan lalu.
Setelah diperkuat dengan bukti-bukti yang menegaskan pelanggaran regulasi dan disiplin tersebut, Persib Bandung dinyatakan melanggar pasal 51 ayat 6 regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/2024.
Persib Bandung bukan satu-satunya klub yang mendapat sanksi akibat pelanggaran regulasi ini, sebelumnya beberapa klub lainnya pun bernasib serupa mulai dari Persebaya, PSIS Semarang, dan lainnya.
Oleh karena itu, Vice President Operasional PT Persib Bandung Bermartabat(PBB), Andang Ruhiat menyayangkan hal ini.
Padahal menurutnya manajemen Persib dan pihak Panpel Persik telah mengingatkan berulang kali pada Bobotoh untuk tidak datang ke Stadion Brawijaya.
Sehingga Andang menduga ada indikasi kesengajaan agar Pangeran Biru mendapat sanksi.
"Dengan tetap datang ke Kediri, kita menangkap adanya indikasi kesengajaan agar Persib terkena sanksi dan tampaknya kedatangan mereka ini juga terencana dan terorganisir,” ujarnya, dikutip dari laman resmi klub, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Hadapi Tim Kampung Halaman, Bek Persib Bandung Putu Gede Siap Habis-Habisan Perjuangkan Poin Penuh
Kendati demikian, ia berharap dugaan tersebut tidaklah benar.
“Tapi, saya berharap, indikasi itu tidak benar,” lanjutnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Kasus dengan Hera Belum Usai, ART Baru Erin Taulany Malah Kabur Lompat Pagar
-
Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Hangat dan Playful, Karakter Gemas Zo&Friends Hadir dalam Koleksi Fashion Baru
-
Terpopuler: Motor Listrik Yamaha Bisa Jalan 169 Km, Mewahnya Mobil Dadan
-
Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan
-
Manusia Juga Bisa Rapuh: Belajar Menerima Diri dari Drama No Tail to Tell
-
LRT Sumsel Catat 40.719 Penumpang Saat Libur Panjang, CFN dan CFD Dongkrak Mobilitas Warga
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Saingi Honor dan Redmi, Oppo Siapkan HP Midrange Baterai 10.000 mAh