Suara Denpasar - Persib Bandung mendapat kabar buruk jelang menghadapi Bali United di pekan ke-6 BRI Liga 1.
Klub berjuluk Pangeran Biru ini harus membayar denda Rp25 juta atas sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Jumat (28/7).
Hal ini disebabkan adanya suporter Persib Bandung yang datang langsung ke pertandingan tandang kontra Persik Kediri di Stadion Brawijaya pada pekan lalu.
Setelah diperkuat dengan bukti-bukti yang menegaskan pelanggaran regulasi dan disiplin tersebut, Persib Bandung dinyatakan melanggar pasal 51 ayat 6 regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/2024.
Persib Bandung bukan satu-satunya klub yang mendapat sanksi akibat pelanggaran regulasi ini, sebelumnya beberapa klub lainnya pun bernasib serupa mulai dari Persebaya, PSIS Semarang, dan lainnya.
Oleh karena itu, Vice President Operasional PT Persib Bandung Bermartabat(PBB), Andang Ruhiat menyayangkan hal ini.
Padahal menurutnya manajemen Persib dan pihak Panpel Persik telah mengingatkan berulang kali pada Bobotoh untuk tidak datang ke Stadion Brawijaya.
Sehingga Andang menduga ada indikasi kesengajaan agar Pangeran Biru mendapat sanksi.
"Dengan tetap datang ke Kediri, kita menangkap adanya indikasi kesengajaan agar Persib terkena sanksi dan tampaknya kedatangan mereka ini juga terencana dan terorganisir,” ujarnya, dikutip dari laman resmi klub, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Hadapi Tim Kampung Halaman, Bek Persib Bandung Putu Gede Siap Habis-Habisan Perjuangkan Poin Penuh
Kendati demikian, ia berharap dugaan tersebut tidaklah benar.
“Tapi, saya berharap, indikasi itu tidak benar,” lanjutnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Sekuel World War Z Resmi Digarap Lagi, Teror Zombie Kembali Mengintai Dunia
-
37 Kode Redeem FF Terbaru 17 April 2026: Amankan Loot Crate Keren Akhir Pekan Ini dan Tabung Diamond
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Ulama Minta Perang Iran-Israel Disetop Demi Haji 2026, Keselamatan Jemaah Indonesia Taruhannya!
-
Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Ini Bahaya untuk Manusia dan Ekosistem
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar