Suara Denpasar - Sejumlah pengunjung Bandara Internasional I Gusti Ngurah, Rai, Bali, keluhkan jarak antara parkir roda dua (sepeda motor) ke area kedatangan dan keberangkatan domestik. Menurut mereka jaraknya terlalu jauh dan berkelit-kelit.
Tak hanya soal jarak, kepada Suara Denpasar mereka mengatakan aksesnya juga banyak berisi anak tangga sehingga setiap penumpang yang membawa tas roda (koper) mengalami kesulitan.
Terkait hal tersebut, General Manager Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Handy Heryudhitiawan angkat bicara.
Handy mengatakan keadaan itu memang sudah sesuai dengan desain bangunan Bandara Ngurah Rai, Bali.
"Saat ini Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memiliki area parkir kendaraan roda dua yang terletak di sisi utara Bandara sesuai dengan desain bandara," terang Handy kepada Suara Denpasar saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Handy melanjutkan, bahwa sebelumnya pihaknya telah mempertimbangkan area tersebut yang masih dapat diakses dengan berjalan kaki. Lokasi area parkir kendaraan roda dua ditempatkan di bagian utara bandara dengan memanfaatkan aset lahan bandara yang ada.
"Area lahan bandara yang terbatas, mengharuskan kami harus tepat memilih peruntukan lokasi parkir roda dua," sambung dia.
Namun begitu, Handy mengatakan pihaknya menjadikan keluhan itu sebagai saran dan masukan terkait perbaikan layanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Terkait hal ini, tentu kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukannya. Kami akan melakukan peninjauan atas kondisi fasilitas yang ada," tandasnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hansi Flick Terpaksa Biarkan Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina: Saya Nggak Suka!
-
Stadion Lukas Enembe Ditutup Sementara Pascakerusuhan
-
ASN Kecamatan di Bogor Terciduk Nyabu: Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Karir Terancam Tamat
-
Fabio Lefundes Simpan Rahasia Taktik Borneo FC dalam Persaingan Juara BRI Super League
-
Ahmad Luthfi Ancam 'Sikat Habis' Tambang Ilegal di Jateng Tanpa Pandang Bulu
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
Novel The Devotion of Suspect X: Sebuah Upeti untuk Logika yang Salah Jalan
-
Hansi Flick Buka Suara usai Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat