/
Kamis, 22 Juni 2023 | 11:04 WIB
(ubernur Bali Wayan Koster di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan harusnya setiap guide atau penjemput turis asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memakai endek Bali

Hal tersebut diungkapkan ketika Wayan Koster bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memeriksa pelaksanaan aturan Do and Don't di Bandara Ngurah Rai pada Kamis (22/6/2023).

Gubernur Bali menyambangi para guide yang sedang menunggu untuk menjemput para turis di area kedatangan itu dan mengatakan harus pakai pakain adat Bali atau endek. 

Sebab dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali dipakai setiap hari Selasa dan Kamis.

"Harusnya pakai endek, sekarangkan Kamis harusnya semua pakai pakaian adat," kata Wayan Koster kepada para guide tersebut.

Untuk diketahui dalam kunjungannya tersebut, Yasonna H. Laoly mengapresiasi upaya pemerintah Bali dalam mencegah pelanggan turis selama di Bali.

"Kebijakan Do and Don't ini sangat baik, sehingga wisatawan mancanegara bisa langsung tahu apa saja yang boleh dan tidak boleh selama di Bali," ujar Yasonna. (*/Dinda)

Load More