Suara Denpasar - Jelang pemilu 2024, jalan-jalan di Bali sudah ramai dipasang atribut partai seperti baliho kader partai bahkan bendera partai.
Terkait hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan agar pemasangan atribut partai menghindari fasilitas umum.
"Saya kira karena ini (Bali) daerah tujuan pariwisata, tentu kita berkewajiban, masyarakat juga berkewajiban untuk menjaga situasi lingkungan yang asri," pinta Dharmadi saat ditemui Suara Denpasar di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Sabtu (12/8/2023).
Dharmadi menjelaskan, fasilitas umum yang dia maksudkan adalah taman kota, jembatan, tiang listrik, tiang telepon atau tiang traffic light itu sebenarnya tidak boleh dipasangi atribut partai.
"Jangan sampai taman-taman kota terganggu, fasilitas umum lain seperti tiang-tiang itu dipasangi bendera atau baliho, ini yang sebenarnya harus dihindari," sambung dia.
Dharmadi mengaku sudah menginstruksikan hal tersebut kepada jajaran Satpol PP Kabupaten Kota untuk bertindak sesuai tugas. Namun begitu, kata dia, harus mengutamakan pendekatan humanis.
"Saya berharap Satpol PP kabupaten/Kota jangan takut (bertindak). Tapi pendekatan secara humanis wajib dilakukan, komunikasikan dengan yang pasang, setelah itu dengan tenggang waktu, batas waktu."
"Baru kalau itu tidak dilakukan pembongkaran, silahkan Satpol PP Kabupaten/kota untuk membongkarnya," terang dia.
Dharmadi menyarankan agar proses sosialisasi kader atau alat kampanye pada pemilu 2024 sebaiknya menggunakan teknologi media sosial, ketimbang pakai baliho.
Baca Juga: Partai Politik Mau Kampanye Harus Tahu Ini, Jika Tak Ingin APK Dibongkar Satpol PP
"Kalau boleh, zaman digital sekarang teknologi maju, lebih efektif, bahkan kita bisa berdiskusi dalam literasi digital, jauh lebih efektif."
"Kita lihat kan baliho atau spanduk juga dipasang ga karu-karuan. Ini perlu dicermati oleh pemasang, calon sendiri lebih mengedepankan lingkungan yang asri, jangan sampai berkontribusi menyumbang situasi kumuh," tandasnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
-
3 Tetangga Indonesia Boncos Gara-gara Perang AS - Israel vs Iran
-
Promo Terbaru Baju Lebaran di Matahari, Diskon hingga 70% Hemat Jutaan Rupiah
-
Mobil Bekas Cocok Dipakai Jangka Panjang: 5 Opsi Tunggangan Irit BBM, Konsumsi Kurang dari 15 Km/L
-
Solusi Kartu ATM BRI Tertelan atau Hilang Tanpa Pakai Buku Tabungan
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Daftar Lengkap Titik Macet Parah di Jawa Barat saat Mudik 2026, Hindari agar Tak Tua di Jalan
-
Bye-Bye Apek! Ini 5 Cara Ampuh Usir Bau Tak Sedap di Dalam Mobil
-
Tren Mobil Hybrid Meningkat Jetour T2 PHEV Siap Jadi Pendatang Baru di Pertengahan Tahun