Suara Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan I Ketut Putra Ismaya Jaya bakal calon anggota DPD RI tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap verifikasi administrasi (vermin) sehingga tak dapat melanjutkan pencalonan pada pemilu 2024.
"Satu calon tidak memenuhi syarat (TMS) yaitu I Ketut Putra Ismaya Jaya," kata Lidartawan saat ditemui di KPU Bali, Sabtu (24/6/2023).
Pria kelahiran 24 Mei 1978 di Amplapura, Karangasem, Bali itu dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tercatat sebagai mantan narapidana di atas 5 tahun dan belum menjalani masa tenggang lima tahun setelah bebas murni.
Persyaratan mengenai mantan narapidana tersebut diatur dalam Peraturan KPU yang sudah diputuskan di Mahkama Konstitusi (MK).
"Itu (Ismaya Jaya) karena memang secara nyata dan kami sudah dapatkan kepastian hukum bahwa yang bersangkutan itu ancaman pidananya lebih dari lima tahun. Dan beliau itu belum menjalani masa tenggang lima tahun setelah bebas murni dan itu tidak bisa diperbaiki," terang Lidartawan.
Sementara 17 calon anggota DPD RI lain yang belum memenuhi syarat (BMS) akan melengkapi administrasi pada masa perbaikan mulai tanggal 26 Juni - 9 Juni 2023. Dan proses verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Bali berlangsung 10 Juli-6 Agustus 2023.
"Memang harus (perbaikan) supaya tidak ada masalah," tandas Lidartawan. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
715 Calon Anggota DPRD Bali Belum Memenuhi Syarat, Begini Penjelasan KPU Bali
-
Jaksa Telan Ludah Sendiri, SP3 Dugaan Korupsi di KPU Badung
-
8 Kabupaten/Kota di Bali Buka Pendaftaran Anggota KPU, Berikut Syaratnya
-
Lidartawan Sarankan Masyarakat Bali Daftar Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota, Berikut Jadwalnya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
29 Kode Redeem FC Mobile 24 Maret 2026: Jawaban Cerita Bangsa Hari Ini dan Klaim Pemain Gratis
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka