Suara Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan I Ketut Putra Ismaya Jaya bakal calon anggota DPD RI tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap verifikasi administrasi (vermin) sehingga tak dapat melanjutkan pencalonan pada pemilu 2024.
"Satu calon tidak memenuhi syarat (TMS) yaitu I Ketut Putra Ismaya Jaya," kata Lidartawan saat ditemui di KPU Bali, Sabtu (24/6/2023).
Pria kelahiran 24 Mei 1978 di Amplapura, Karangasem, Bali itu dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tercatat sebagai mantan narapidana di atas 5 tahun dan belum menjalani masa tenggang lima tahun setelah bebas murni.
Persyaratan mengenai mantan narapidana tersebut diatur dalam Peraturan KPU yang sudah diputuskan di Mahkama Konstitusi (MK).
"Itu (Ismaya Jaya) karena memang secara nyata dan kami sudah dapatkan kepastian hukum bahwa yang bersangkutan itu ancaman pidananya lebih dari lima tahun. Dan beliau itu belum menjalani masa tenggang lima tahun setelah bebas murni dan itu tidak bisa diperbaiki," terang Lidartawan.
Sementara 17 calon anggota DPD RI lain yang belum memenuhi syarat (BMS) akan melengkapi administrasi pada masa perbaikan mulai tanggal 26 Juni - 9 Juni 2023. Dan proses verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Bali berlangsung 10 Juli-6 Agustus 2023.
"Memang harus (perbaikan) supaya tidak ada masalah," tandas Lidartawan. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
715 Calon Anggota DPRD Bali Belum Memenuhi Syarat, Begini Penjelasan KPU Bali
-
Jaksa Telan Ludah Sendiri, SP3 Dugaan Korupsi di KPU Badung
-
8 Kabupaten/Kota di Bali Buka Pendaftaran Anggota KPU, Berikut Syaratnya
-
Lidartawan Sarankan Masyarakat Bali Daftar Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota, Berikut Jadwalnya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Torsi Lebih Ganas dan Transmisi Matik
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Istri yang Dibakar Suami di Paluta Meninggal Dunia
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi