Suara Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan I Ketut Putra Ismaya Jaya bakal calon anggota DPD RI tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap verifikasi administrasi (vermin) sehingga tak dapat melanjutkan pencalonan pada pemilu 2024.
"Satu calon tidak memenuhi syarat (TMS) yaitu I Ketut Putra Ismaya Jaya," kata Lidartawan saat ditemui di KPU Bali, Sabtu (24/6/2023).
Pria kelahiran 24 Mei 1978 di Amplapura, Karangasem, Bali itu dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tercatat sebagai mantan narapidana di atas 5 tahun dan belum menjalani masa tenggang lima tahun setelah bebas murni.
Persyaratan mengenai mantan narapidana tersebut diatur dalam Peraturan KPU yang sudah diputuskan di Mahkama Konstitusi (MK).
"Itu (Ismaya Jaya) karena memang secara nyata dan kami sudah dapatkan kepastian hukum bahwa yang bersangkutan itu ancaman pidananya lebih dari lima tahun. Dan beliau itu belum menjalani masa tenggang lima tahun setelah bebas murni dan itu tidak bisa diperbaiki," terang Lidartawan.
Sementara 17 calon anggota DPD RI lain yang belum memenuhi syarat (BMS) akan melengkapi administrasi pada masa perbaikan mulai tanggal 26 Juni - 9 Juni 2023. Dan proses verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Bali berlangsung 10 Juli-6 Agustus 2023.
"Memang harus (perbaikan) supaya tidak ada masalah," tandas Lidartawan. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
715 Calon Anggota DPRD Bali Belum Memenuhi Syarat, Begini Penjelasan KPU Bali
-
Jaksa Telan Ludah Sendiri, SP3 Dugaan Korupsi di KPU Badung
-
8 Kabupaten/Kota di Bali Buka Pendaftaran Anggota KPU, Berikut Syaratnya
-
Lidartawan Sarankan Masyarakat Bali Daftar Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota, Berikut Jadwalnya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Bintang yang Mustahil Digapai
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen