Suara Denpasar - PSIS Semarang baru saja dijatuhi sanksi Komdis PSSI sebesar Rp50 juta. Hal itu lantaran terdapat suporter yang menyalakan petasan di laga PSIS Semarang vs Arema FC pada Rabu (9/8/2023) di Stadion Jatidiri,
Sontak, hal itu pun membuat CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi geram dan memerintahkan panitia penyelenggara (panpel) untuk lakukan investigasi.
Melansir dari Suara Semarang, pelanggaran yang dilakukan PSIS Semarang merujuk pada pasal 70 ayat 1, ayat 4, dan lampiran Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Tak hanya investigasi, Yoyok Sukawi juga meminta agar panpel lebih teliti dalam mengecek setiap suporter yang hadir ke stadion.
“Pertama kami sangat menyayangkan, Panpel juga harus lebih teliti lagi ke depannya dalam melakukan screening serta body check supaya kejadian yang sama tidak terulang," ungkap Yoyok Sukawi.
Menindak hal itu, ketua Panpel PSIS Semarang Agung Buwono pun mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi tersebut.
“Kami pertama minta maaf karena petasan sampai bisa lolos. Kami akan melakukan investigasi melalui kamera CCTV yang ada untuk melihat siapa yang melempar petasan tersebut ke stadion," bebernya. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Apa yang Dimaksud Vampir Oli pada Motor? Kenali 5 Penyebabnya
-
Bukan Sekadar Mewah, Ini Kriteria Mobil 'Rumah Kedua' ala Miss Universe Indonesia 2025 Sanly Liu
-
DPR Evaluasi Penonaktifan BPJS PBI, Rapat Terbuka Digelar
-
Prabowo Alokasikan Rp50 Juta per Desa untuk Sapi Meugang di Aceh Jelang Ramadan 2026
-
PAN Ingin Zulhas Jadi Cawapres Prabowo di 2029, Reaksi Nasdem Begini
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Bayar Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam
-
Video Ikut Turnamen Internasional Viral, Kemampuan Billiard Fajar Alamri di Usia 5 Tahun Bikin Kagum
-
Kapolresta-Eks Kasat Lantas Sleman Segera Disidang Disiplin Terkait Kasus Hogi Minaya
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
Grindboys dan Rico Lubis : Bunyi-bunyian yang Jadi Bahasa Tongkrongan