Suara Denpasar- Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI harus kena senggol lantaran federasi yang dipimpinnya dianggap melanggar statuta soal sanksi pemain Persib Bandung.
Tiga pemain Persib Bandung yang kena sanksi mendadak ada satu pemain yang sanksinya dicabut oleh konfederasi PSSI yang dipimpin Erick Thohir ini.
Kritik tajam ini disampaikan oleh Pengamat Sepakbola Akmal Marhali yang juga Koordinator SAVE OUR SOCCER (SOS). Dia menilai PSSI dibawah pimpinan Erick Thohir ini melanggar statuta.
Bahkan PSSI era Erick Thohir tak ada bedanya dengan kepengurusan era sebelumnya saat dipimpin Iwan Bule.
Lalu apa yang membuat PSSI dituding langgar statuta?
"Bukan PSSI namanya bila tak bikin kejutan yang membagongkan. Bukan sepakbola Indonesia bila tak penuh dengan kontroversi dan sensasi," buka Akmal Marhali melalui tulisan panjangnya di akun @akmalmarhali20 dikutip pada Selasa (15/8).
Akmal Marhali membeberkan data soal sanksi yang dijatuhkan PSSI kepada klub dan pemain yang sudah menjalani 72 laga sejak 1 Juli 2023.
Menurutnya hingga unggahan ini dibuat pada Senin 14 Agustus 2023, Komite Disiplin PSSI telah banyak menjatuhkan sanksi. Kata dia total dendanya mencapai Rp1,4 miliar.
"Setiap putusan yang dikeluarkan tak bisa dibanding. Tiba-tiba paska Komdis PSSI memutuskan sanksi tiga pemain Persib yakni I Putu Gede, Ciro Alves, dan Marc Klok pada 11 Agustus 2023, sehari setelahnya ada putusan Komite Banding PSSI yang menetapkan menolak banding I Putu Gede dan Ciro Alves,".
Baca Juga: Golkar-PAN Merapat ke Prabowo, Ketum Ganjarian Berang Sebut Ada Skenario Keroyok Ganjar
"Lalu, menetapkan menerima banding Marc Klok dan mencabut hukuman Komdis. Pertanyaannya, siapa Komding-nya? dan Kapan dibentuknya?," tanya Akmal.
Menurutnya, berdasarkan Statuta PSSI Bab X tentang Badan Yudisial. Pada pasal 65 ayat 1 menyebutkan Badan Yudisial terdiri dari Komite Disiplin, Komite Banding, dan Komite Etik yang independen.
Masih kata dia, pada ayat 4 disebutkan bahwa Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Yudisial ditetapkan melalui Kongres PSSI dan tidak boleh menjadi anggota Komite Eksekutif dan Komite Tetap.
Bahkan, di ayat 5 dijelaskan tak boleh pengurus klub, punya ikatan keluarga dan ikatan bisnis dengan pengurus PSSI.
"Dalam proses pembentukan Komdis saja PSSI sudah melanggar Statutanya. Apalagi, tiba-tiba tak pernah diumumkan ada Komding," kritiknya.
"Semua klub termasuk Persib punya hak untuk mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan Komdis. Tapi, bagaimana mau banding kalau Komite Bandingnya tidak ada," jelas dia lagi.
"Ajaibnya, simsalabim tiba-tiba ada putusan Komdis. Kasihan Persib dianggap jadi anak emas kalau PSSI tak profesional dalam mengelola kompetisi sepakbola Indonesia. Mana Transformasi yang digaungkan. Kok, malah melanggar Statuta!," tegasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran Rupiah
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Piala Dunia 2026 Dimulai! Jadwal Pembukaan dan Link Streaming Pertandingan
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di Sekayu Muba, Lukai Warga hingga Tewas Dilumpuhkan