Suara.com - Ketua Umum Ganjarian Spartan Mohamad Guntur Romli memberikan tanggapan usai deklarasi partai Golkar dan PAN yang memutuskan merapat mendukung Prabowo di Pilpres 2024.
Diketahui, pada Minggu (13/8) lalu Golkar bersama PAN menandatangani naskah kerjasama memenangkan Bacapres usungan Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Perjanjian tersebut berlangsung di Museum Naskah Proklamasi, Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, mantan politisi PSI yang juga merupakan Ketum Ganjarian Spartan mengatakan bahwa ada skenario mengeroyok Ganjar dengan menggalang koalisi parpol tersebut.
"Terkait peristiwa deklarasi Partai Golkar dan Partai PAN hari ini, Minggu 13 Agustus 2023 kepada Bacapres Prabowo Subianto dari Partai Gerindra," tulisnya melalui akun Twitter @gunromli, Minggu (13/8).
"Ada skenario mengeroyok Ganjar Pranowo dengan menggalang koalisi parpol yang gemuk, tapi Pilpres (Pemilihan Presiden) berbeda dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) di mana tokoh Capresnya yang sangat menentukan, bukan koalisi parpolnya, hal ini mengingatkan kita pada Pilpres 2014, waktu itu Joko Widodo 'dikeroyok' oleh gabungan 6 parpol, termasuk di dalamnya Gerindra dan Golkar. Namun Jokowi tetap menjadi pemenang Pilpres 2014," imbuhnya.
Guntur Romli juga mengatakan, publik sudah melihat adanya komunikasi antara pihak Ganjar dan PDIP dengan parpol-parpol tersebut. Namun dia mendengar adanya persyaratan yang terjebak dalam 'koalisi dagang sapi' yang sarat dengan kepentingan.
"Selama ini kita melihat sudah ada komunikasi antara pihak Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan dengan parpol-parpol tersebut: khususnya Golkar dan PAN, namun kami mendengar informasi adanya persyaratan-persyaratan yang bisa terjebak dalam 'koalisi dagang sapi' yang sarat dengan kepentingan temporal," lanjutnya.
Selama, kata dia, belum ada pendaftaran resmi Capres-Cawapres, maka yang disebut dengan koalisi parpol masih sangat cair dan situasional.
"Selama belum ada pendaftaran resmi Capres-Cawapres, maka yang disebut dengan koalisi parpol sebenarnya masih sangat cair dan situasional, belum ada koalisi yang solid," kata dia.
Baca Juga: Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Dugaan Manipulasi Kode HS Pada PT UBS dan IGS
Bukan hanya itu, dia juga menambahkan bahwa bisa saja koalisi yang terbentuk saat ini nantinya bubar dan terbentuk koalisi baru.
"Bisa jadi koalisi yang ada sekarang nantinya bubar, dan terbentuk koalisi baru," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar