Suara Denpasar - Proyek prestisius penataan kawasan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) hingga ke Cemagi yang menelan dana Rp 249 miliar mendapat sorotan banyak pihak.
Hal ini tidak lepas dari kualitas pengerjaan proyek yang dinilai asal-asalan.
Bahkan, akibat viralnya candi bentar atau candi selamat datang di Pantai Legian, Kuta, Kabupaten Badung. Proyek tersebut pun menjadi bahan olok-olok warganet.
Bukan hanya itu, ketidakberesan tersebut juga mengundang aparat terkait untuk makin ketat mengawasi pelaksanaan proyek. Termasuk dari jajaran Polresta Denpasar.
"Masih dalam pengerjakan, sehingga kita berikan kesempatan untuk memperbaiki. Kami monitor dan nanti di audit di akhir," papar Kanit Tipikor Polresta Denpasar Putu Suta, Selasa (15/8/2023).
Untuk diketahui, sesuai papan proyek, kontrak pekerjaan renovasi penyengker Pantai Samigita di mana di dalamnya termasuk pembangunan gapura itu dimulai sejak 3 Mei 2023.
Pekerjaan akan dilaksanakan selama 120 hari kalender, dengan nilai kontrak Rp 26.883.858.745. Kontraktor pelaksananya adalah Bali Perkasa KSO, dengan Konsultan Pengawas CV Bina Bwana Wisesa dan Konsultan Perencana PT Tata Racana Hijau.
Terkait dengan pengawasan yang dilakukan Konsultan Pengawas CV Bina Bwana Wisesa terkait proyek tersebut.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung sudah melakukan pemanggilan dan meminta konsultan pengawas bekerja maksimal.
Baca Juga: Proyek Tak Becus, Konsultan Pengawas Proyek Gapura Pantai Legian "Tidur"
Kepada Kabid Cipta Karya PUPR Badung Dewa Suyasa, pihak konsultan mengakui kesalahan tersebut.
"Hal tersebut terjadi memang aada keterbatasan dan kurang ketelitian kami sebagai pelaksana lapangan mengawasi pekerjaan di lapangan, mengingat jumlah candi yang banyak dan area kerja yang panjang," begitu tiru Kabid Cipta Karya PUPR Badung Dewa Suyasa soal pernyataan dari pihak CV Bina Bwana Wisesa.
Dia juga menegaskan, pihak Pemkab Badung meminta kepada konsultan maupun pelaksana untuk segera mengganti bangunan yang tidak sesuai spesifikasi.
Termasuk juga dengan candi bentar yang tidak simetris. Di mana, sampai saat ini pengerjaannya sudah mencapai 85 persen. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bisa Ditinggal Timnas Indonesia, Malaysia Was-was Menanti Sanksi
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
Review Film Iron Lung: Markiplier Sukses Hadirkan Ketegangan Tanpa Jumpscare Berlebih
-
Ekosistem Batang Toru dalam Sorotan: Revisi Tata Ruang, Dorongan KSN, dan Zona Merah
-
Marc Marquez Antusias Hadapi Balapan Seri Perdana MotoGP 2026
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Mandi Wajib Setelah Subuh Bikin Puasa Tidak Sah? Ternyata Begini Faktanya
-
Panduan Zakat Fitrah Anak: Niat, Tata Cara, Besaran dan Cara Bayarnya
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103