Suara Denpasar - Keindahan gunung Bromo harus lenyap dalam seketika karena dilahap api akibat dari pengunjung yang tidak bijak.
Awalnya, kebakaran terjadi akibat percikan api pada flare atau suar yang digunakan oleh 5 orang pengunjung untuk melakukan pemotretan prewedding pada Rabu 6 September 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.
Akibatnya, padang savana seluas 50 hektare di Bukit Teletubbies di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) gosong terbakar api.
Atas insiden tersebut, Hendra Purnama, calon pengantin laki-laki, didampingi kuasa hukumnya mendatangi masyarakat Suku Tengger untuk meminta maaf pada Jumat, (15/9/2023). Katanya kejadian itu sama sekali bukan suatu kesengajaan.
"Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Suku Tengger, kepada tokoh adat Tengger dan seluruh pemerintah, mulai dari Bapak Presiden dan Wakil Presiden, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten," kata Hendra dikutip dari unggahan video Instagram Halo Denpasar.
Namun begitu, kuasa hukum kedua calon pengantin tersebut yakni Mustadji mengatakan dia akan menuntut balik pihak Taman Bromo Tengger Semeru (TNBTS) karena tidak melakukan pengawalan kepada pengunjung.
Mustadji menilai, kebakaran yang terjadi di gunung Bromo itu bukan kesalahan kliennya. Melainkan karena pihak TNBTS yang lengah.
“Kesalahan mutlak bukan terjadi pada klien kami, itu ada kelemahan dari TNBTS seharusnya ada aturan atau himbau dan pengawalan kepada pengunjung,” kata Mustadji
Menurutnya, pihak TNBTS harusnya memberitahu atau melakukan pengawaln terhadap setiap pengunjung TNBTS. Agar tidak melakukan aktivitas di luar dugaan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Foto Prewedding Arya Saloka dan Amanda Manopo Serba Ungu Bocor ke Publik
Karena itu, Mustadji mengatakan, dia akan menuntut balik pengelola TNBTS karena telah membiarkan kliennya itu melakukan pemotretan prewedding menggunakan flare atau suar.
Kata dia, kliennya itu tidak tahu soal bahaya menggunakan flare atau suar di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tersebut.
"Tidak tahu, sama sekali tidak tahu sehingga kami juga akan mengambil langkah hukum nanti," ucapnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026