- Yudi Purnomo, eks penyidik KPK, siap kembali bertugas jika ada instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
- Kesediaan ini menanggapi usulan Abraham Samad mengaktifkan kembali 57 mantan pegawai KPK pasca-TWK.
- Yudi akan menaati perintah Presiden meski sebelumnya menyatakan enggan kembali bertugas di KPK.
Suara.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai sekaligus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdi di lembaga antirasuah tersebut jika ada instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini merespons langkah Abraham Samad yang menemui Presiden Prabowo pada Jumat (30/1/2026) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Samad mengusulkan agar 57 mantan pegawai KPK yang diberhentikan melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat diaktifkan kembali.
Yudi menegaskan bahwa dirinya akan kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ada perintah resmi dari Presiden, baik melalui Keputusan Presiden (Keppres) maupun mekanisme administrasi lainnya, untuk mengaktifkan kembali 57 mantan pegawai KPK yang disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Maka saya pribadi ya karena perintah dari Presiden ya tentu saya akan kembali ke KPK,” ujar Yudi saat ditemui dalam doorstop dengan suara.com di Riase Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2026).
Menurutnya, penonaktifan tersebut telah ditemukan mengandung maladministrasi oleh Ombudsman serta diduga melanggar hak asasi manusia berdasarkan temuan Komnas HAM.
Karena itu, ia menegaskan akan mematuhi dan menunggu keputusan Presiden terkait pengaktifan kembali tersebut.
Meski sempat menyatakan enggan kembali ke KPK dan lebih memilih menjadi pengkritik dari luar, Yudi mengaku tidak bisa menolak jika tugas tersebut datang sebagai perintah jabatan dari Presiden.
“Ya kalau perintah Presiden ya maka tadi dikatakan bahwa aku akan kembali karena perintah Presiden walaupun dulu sempat mengucapkan nggak akan kembali ya, tapi karena Presiden memerintahkan ya kita kembali,” tuturnya.
Yudi mengungkapkan alasannya sempat enggan kembali adalah karena merasa bisa lebih bebas bersuara secara kritis dari luar sistem.
Baca Juga: KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
Namun, ia memandang perintah Presiden sebagai mandat yang harus dijalankan.
"Ya karena saya merasa di luar lebih baik gitu kan. Bisa bersuara mengkritisi KPK dari luar gitu tapi kalau Presiden yang memerintahkan ya nggak mungkin ditolak," imbuhnya, dikutip pada Sabtu (7/2/2026).
Lebih lanjut, Yudi mengapresiasi langkah Abraham Samad yang tetap memperjuangkan nasib 57 eks pegawai KPK yang menurutnya telah "disingkirkan dengan terpaksa".
Terkait apakah permintaan tersebut akan dikabulkan, Yudi menyerahkan sepenuhnya kepada pertimbangan Presiden Prabowo dan para pembantunya di kabinet.
“Tentu ketika menerima masukan dan saran dan aspirasi pasti kan akan ada pertimbangan-pertimbangan ya, meminta pertimbangan dari para pembantunya ya maka dari itu tentu sekali lagi kita tunggu ya. Saya pun juga tidak ada target harus cepat, lama, atau apa, tetapi yang penting bagi saya adalah ketika saya kembali ke KPK dan itu merupakan perintah dari Presiden, maka saya siap,” pungkasnya. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!
-
Mantan Menlu hingga Akademisi Kumpul, Apa yang Dibahas Intensif dengan Presiden Prabowo?
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar