- KPK berhasil melaksanakan tiga Operasi Tangkap Tangan (OTT) berturut-turut dalam dua hari di instansi berbeda.
- OTT tersebut menargetkan oknum di Kantor Pajak Banjarmasin, Bea Cukai, serta seorang hakim PN Depok, kata Yudi Purnomo.
- Kenaikan gaji instansi tinggi tidak mencegah korupsi; akar masalahnya adalah mentalitas kerakusan pelaku, ujar pemerhati.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi atas keberhasilannya melakukan "hattrick" atau tiga Operasi Tangkap Tangan (OTT) berturut-turut dalam waktu dua hari terakhir.
Aksi senyap lembaga antirasuah ini menyasar oknum di Kantor Pajak Banjarmasin, Direktorat Jenderal Bea Cukai, hingga seorang hakim di Pengadilan Negeri Depok.
Pemerhati anti korupsi sekaligus mantan Ketua Wadah Pegawai dan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai rentetan OTT ini menunjukkan performa teknologi KPK yang tetap tajam meski sempat mengeluhkan keterbatasan alat di hadapan DPR.
"Tentu kita harus mengapresiasi KPK ya dengan teknologi yang KPK sempat komplain waktu di DPR ya ternyata mereka masih berhasil melakukan OTT dalam sekitar 2 hari ini kan hattrick ya, 3 OTT," ujar Yudi saat ditemui jurnalis suara.com saat doorstop di Riase Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2026).
Gaji Besar Bukan Jaminan
Menurut pria yang kini aktif sebagai pemerhati anti korupsi tersebut, kasus-kasus ini menjadi tamparan keras karena melibatkan instansi dengan penghasilan yang tergolong tinggi. Yudi menegaskan bahwa akar masalahnya bukan lagi soal kesejahteraan, melainkan kerakusan.
Yudi Purnomo menyebut kenaikan gaji di Kemenkeu dan instansi peradilan belum mampu mencegah korupsi. Upaya pencegahan korupsi dengan menaikkan gaji terbukti tidak cukup efektif selama mentalitas "rakus" masih ada.
"Kita tahu Kementerian Keuangan gajinya lebih besar dari ASN lain, kita tahu hakim baru kemarin penghasilannya makin besar tapi ternyata karena rakus itu tidak membuat mereka berhenti untuk korup ketika penghasilannya makin besar. Jadi istilahnya yang halal diambil yang haram juga diambil ya," tegas Yudi dalam wawancara tersebut, dikutip pada Sabtu (7/2/2026).
Ia menyayangkan preseden buruk yang terus berulang, dimana pergantian kepemimpinan atau kasus-kasus sebelumnya ternyata tidak memberikan efek jera kepada oknum lainnya.
Baca Juga: Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
Yudi menambahkan, upaya "bersih-bersih" di sektor pajak, bea cukai, dan peradilan harus menjadi prioritas utama pemerintah.
"Dan tentu ini juga harus menjadi cambuk bagi KPK bahwa mereka harus gencar melakukan OTT karena bagi saya menangkap koruptor adalah kampanye pencegahan yang efektif dibandingkan dengan sosialisasi," imbuhnya.
Tren Kinerja KPK Meningkat
Di bawah kepemimpinan yang baru, Yudi mencatat ada tren peningkatan kinerja KPK dalam hal penindakan. Dengan capaian 6 OTT di awal tahun 2026 ini, ia optimistis kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut akan perlahan pulih.
Bagi Yudi, keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi merupakan indikator penting bahwa KPK masih dipercaya. Ia juga mendorong agar pemerintah dan DPR segera merespons kebutuhan KPK terkait pengadaan alat-alat baru guna menunjang kerja pemberantasan korupsi.
Di akhir pernyataannya, Yudi menekankan bahwa meski kondisi KPK belum sepenuhnya pulih dan masih terdapat persoalan tebang pilih, setidaknya telah muncul harapan karena tanda-tanda pemulihan kepercayaan publik mulai terlihat.
"Jadi saya pikir di tengah kondisi KPK yang belum istilahnya normal karena memang masih ada beberapa yang tebang pilih setidaknya ada harapan yang sudah mulai mencercah," pungkasnya. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK