Suara Denpasar - Dugaan kongkalikong dalam perekrutan pegawai di lingkup Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali akhirnya di bongkar langsung oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII (Bali & NTB) Hanura Kelana.
Hal ini setelah salah satu korban mengaku kecewa karena nombok Rp 30 juta untuk berkerja di Pelabuhan Gilimanuk, tapi malah dipekerjakan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Jembrana.
Februari 2023 dirinya mulai bekerja, namun penempatan tidak sesuai. "Alasannya saya ditaruh di Cekik untuk magang sebelum ditaruh di Gilimanuk, tapi sampai sekarang belum juga ditaruh di pelabuhan," paparnya kepada awak media, Minggu 17 September 2023.
Namun dirinya tidak lagi bekerja setelah adanya kasus tangkap tangan oleh Polda Bali di Cekik.
Dia sempat menanyakan kelanjutan pekerjaannya kepada Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Nyoman Agus Sugiarta.
Namun tak di dapat jawaban yang memuaskan. Begitu juga dengan teman-teman lainnya. Di mana, sebut pria yang enggan namanya ditulis tersebut.
Kawan-kawannya yang lain ada yang nyetor Rp 80 juta untuk bisa bekerja di sana. Sampai saat ini ada tiga korban yang mengaku sudah melapor ke BPTD dalam dua Minggu terakhir.
"Banyak (yang) menjadi korban, sekitar 50 an orang ada. Saya kini sudah nganggur empat bulan," tukasnya.
Baca Juga: Jadi "Calo" Pegawai, Korsatpel Gilimanuk Nyoman Agus Dicopot
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi
-
Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia