Suara Denpasar - Masih ingat kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya Yohanis Naikoi?
Kali ini dua terdakwa yakni Gede Kurniawan Krisna Budiantara alias Krisna alias Badil dan Hery Angga Putra alias Angga menjalani persidangan.
Berbeda dengan terdakwa sebelumnya, keduanya terbilang sudah cukup umur dan berusia di atas 17 tahun.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai kedua terdakwa menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan, dengan sengaja membantu melakukan kejahatan dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain.
Di mana aksi kekerasan yang dilakukan para terdakwa terjadi pada Minggu, 4 Juni sekitar Pukul 01.00.
Usai kelompok terdakwa menegak miras di Malibu Bar dan mengarah ke ke Renon mengendarai sepeda motor.
Singkat kata, dalam dakwaan JPU terungkap peran Badil yang ternyata menjadi eksekutor hingga jasad korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di Jalan Dewi Madri.
Di mana, awalnya Badil yang terpancing emosi dan ikut memukuli korban sebanyak satu kali.
Karena dipukul, sontak korban Yohanis melawan dan mengambil batu sehingga Badil spontan beringas serta mengeluarkan pisau dari saku jaket yang dibawa sebelumnya dan langsung menusuk korban.
Baca Juga: Ada Apa? Diatensi Kejaksaan Agung, Kasus SPI Unud yang Ditangani Kejati Bali Jalan Ditempat
"Dengan cara memegang pisau dengan tangan kanan lalu menusuk korban secara membabi buta ke arah tubuh korban berkali-kali dan korban jatuh," papar JPU.
Setelah ditusuk, korban juga sempet didorong dan dipukul oleh kelompok terdakwa.
Korban yang dalam kondisi tak berdaya akhirnya ditinggal kawanan pelaku.
Bahwa akibat perbuatan para terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai dengan Visum Et Repertum No RS 01.06/D.XVII.1.14.15/42/2023 tanggal 07 juni 2023 yang ditandatangani oleh dr Dudut Rustyadi SpFM, Subsp.EM(K) SH, dengan hasil pemeriksaan temuan beberapa luka di tubuh tusukan senjata tajam di tubuh korban. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas